Dituduh Selingkuh Hingga Kepala Dibenturkan dan Leher Dicekik, Yesi Laporkan Tindakan KDRT Suami ke Polisi

Writer: - Kamis, 27 November 2025
Yesi Amelia, saat melaporkan suami sahnya ke polisi, setelah jadi korban KDRT, Kamis (27/11/2025). (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Usai dituduh selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL) oleh suaminya terlapor inisial SB (26), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yakni Yesi Amelia (24), juga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tidak terima perbuatan suami sahnya tersebut, membuat warga Jalan Taqwa Mata Merah, lorong Iskandar, Kecamatan Kalidoni Palembang ini, melaporkan ke ruang SPKT Polrestabes Palembang, pada Kamis (27/11/2025) siang.

Read More

Kepada petugas kepolisian, Yesi menuturkan peristiwa KDRT dialaminya terjadi pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, saat dirinya berada di rumah Jalan Pakubowo, Perum Queen Attalah, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang. Dimana saat berada di dalam rumah, terlapor suaminya menuduh dirinya selingkuh.

“Suami saya ini cemburuan pak, menuduh saya selingkuh, tapi saya tidak pernah selingkuh. Saat saya berikan penjelasan, dia malah marah-marah sampai kami ribut mulut disitu,” ungkapnya.

Diduga karena emosinya tak terkendali, diakui Yesi, suaminya pun langsung membenturkan kepalanya ke lantai dan mencekik lehernya.

“Saya dianiaya, kepala saya dibenturkan ke lantai dan leher saya dicekik. Saat itu juga saya meminta dipulangkan ke rumah orang tua saya. Saya tidak bisa terima sudah di perlakukan seperti ini oleh suami sendiri, jadi saya laporkan dia ke polisi, biar dia bertanggung jawab atas perbuatannya,” harap Yesi.

Baca juga : Kepala Parit Makarti Jaya yang Terlibat KDRT Ditetapkan Tersangka

Akibat peristiwa KDRT tersebut, korban Yesi mengalami luka memar di kepala dan luka jeratan di bagian leher.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan korban terkait kasus tindak pidana KDRT.

Baca juga : Sidang Praperadilankan, PH Darmanto Sebut Kasus KDRT Harus Dibuktikan Alat Visum

“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan terkait laporan korban,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts