Palembang, Sumselupdate.com – Polisi masih terus mendalami kasus dugaan perampokan yang menimpa pasangan suami istri dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan mendalam. Hal itu disampaikan saat ia berada di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pihak kepolisian sementara menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut diduga kuat merupakan aksi perampokan.
“Dugaan sementara, pelaku berjumlah satu orang. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti,” ujarnya.
Meski demikian, Andrie belum membeberkan barang apa saja yang hilang atau diduga dibawa kabur oleh pelaku.
“Modusnya bisa pencurian dengan kekerasan. Namun kami masih mencari bukti tambahan untuk memastikan kejadian tersebut, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain,” tambahnya.
Sebelumnya, Tim Gabungan Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang telah melakukan olah TKP terkait peristiwa yang terjadi di Jalan Pengadilan Lama, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang, sekitar pukul 20.30 WIB.
Adapun identitas korban adalah Darma Kusuma (52) yang ditemukan tewas di lokasi kejadian. Sementara istrinya, Yeni Kawi (40), selamat namun berada dalam kondisi kritis dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSK Charitas.
(**)











