Ketua Komisi III DPR Tegaskan Revisi KUHAP Akan Disusun Lebih Objektif

Writer: - Selasa, 21 Oktober 2025
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Revisi KUHAP Akan Disusun Lebih Objektif. (foto: Sumselupdate.com/Miduk)

Jakarta, Sumselupdate.com- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan membawa perubahan signifikan terhadap sistem penahanan.

Rancangan aturan baru tersebut dibuat agar lebih objektif dan tidak lagi bergantung pada kekhawatiran subjektif aparat hukum.

Read More

“Kalau di KUHAP eksisting, orang bisa ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan mengulangi tindak pidana, dan dikhawatirkan menghilangkan alat bukti. Tiga-tiganya itu hanya berdasarkan kekhawatiran yang sangat subjektif,” ujar Habiburokhman dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama Aliansi Mahasiswa Nusantara di Gedung DPR Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Menurut Habiburokhman, kata dikhawatirkan dalam KUHAP lama akan diganti menjadi berupaya sehingga poin-poin yang ada nanti lebih objektif.

Meski begitu, Habiburokhman mengakui masih ada dinamika dalam penerapan aturan tersebut.
Dicontohkan, sejumlah kasus kekerasan atau kecelakaan fatal yang menimbulkan desakan publik agar pelaku ditahan, meski secara hukum belum memenuhi kualifikasi penahanan dalam RUU KUHAP.

“Menurut aturan KUHAP yang baru, sepanjang orang itu tidak melarikan diri, tidak mengulangi tindak pidana, tidak menghilangkan alat bukti, tidak mempengaruhi saksi untuk tidak bicara sesuai fakta, dia diem aja, dia tidak bisa ditahan. Tapi publik menilai kalau tidak ditahan, kayak kemarin, nanti bakal ribut. Masyarakat menilai tidak adil. Istilahnya ini orang sudah jelas-jelas melakukan pidana, tapi tidak ditahan,” papar Politisi Fraksi Gerindra tersebut.

Dia menambahkan, revisi KUHAP tidak hanya akan mengatur tindak pidana yang berkaitan dengan aktivis atau kasus politik, tetapi semua bentuk tindak pidana umum seperti pencurian, penipuan, hingga korupsi.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Aliansi Mahasiswa Nusantara atas masukan yang disampaikan dalam forum tersebut. “Nah, masukan ini akan terus kita godok, kita cari titik paling pas, supaya nanti benar-benar maksimal KUHAP ini menjadi tulang punggung penegakan hukum,” tegas Habib.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts