Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyesalkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam perkara dugaan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Kasus pemerasan itu sangat mengganggu iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi.
“Kami menyesalkan terjadinya kasus ini. Dugaan adanya praktik pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan perizinan tentu sangat mengganggu iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini sedang tertekan,” kata Charles kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Charles berharap peristiwa yang menjerat Noel menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Dia mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK.
“Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara negara untuk menjaga integritas menjalankan tugas. Komisi IX mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Immanuel Ebenezer tampak tak kuasa menahan emosi dan terlihat menangis saat digiring menuju ruang konferensi pers.
Baca juga : Banggar DPR RI Pastikan Kebijakan Pajak Shadow Economy Tidak Bebani UMKM
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) sore, KPK menghadirkan sejumlah tersangka yang telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Immanuel Ebenezer, yang berada di antara para tersangka, terlihat menunduk dan menangis saat berjalan memasuki ruang konferensi pers.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan dari belasan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) sejak Rabu malam, total ada 11 orang dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Baca juga : Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
”Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wamenaker,” paparnya. (duk)











