Musnahkan 1.063 Gram Shabu, Satres Narkoba Polrestabes Palembang Selamatkan 247.650 Jiwa

Writer: - Rabu, 30 Juli 2025
Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditia Kurniawan, pimpin langsung giat pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Shabu-shabu seberat 1.063 gram, Rabu (30/7/2025). (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com — Satres Narkoba Polrestabes Palembang, memusnahkan 1.063 gram Narkoba jenis shabu-shabu hasil tangkapan tersangka atas nama Egal Saputra (48), warga Komplek Permata Indralaya Blok 14 No 92, Dusun 1, Kelurahan Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Seorang kurir Narkotika jenis Shabu-shabu jaringan Malaysia ini ditangkap oleh unit II Satres Narkoba Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit II Ipda Eeng Saptahari, saat berada di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Sabtu (26/7/2025) siang.

Read More

Dengan telah amankannya barang bukti dan di musnahkan di depan tersangka dengan cara di blender yang dicampur cairan pembersih lantai, Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menyelamatkan 247.650 jiwa.

Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditia Kurniawan didampingi Kasat Narkoba, Kompol Faisal Pangihutan Manalu mengatakan, pengungkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes merupakan jaringan Malaysia-Riau.

“Barang bukti dari ungkap kasus ini sendiri terbilang cukup besar, dan berhasil menyelamatkan 247.650 jiwa dari Penyalahgunaan Narkoba,” terang AKBP Aditia, saat konferensi pers di aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Rabu (30/7/2025) siang.

Baca juga : Hendak Antarkan Paket Shabu, Pria Asal Ogan Ilir Ini Disergap Satres Narkoba Polrestabes Palembang

Diakuinya, bahwa memang pelaku merupakan salah satu target operasi dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang, dimana tersangka Egal Saputra merupakan seorang kurir bertugas mengirimkan barang dengan perintah seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial IL.

“Alhamdulillah berkat informasi dari masyarakat tersangka bisa diamankan di Jalan tepatnya depan SPBU di daerah Kecamatan Kertapati Palembang,” jelasnya.

Baca juga : Satresnarkoba Polres Pagaralam Tangkap Kurir Shabu Bersenjata di Simpang Manna

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Wakapolrestabes Palembang, barang haram ini akan diperjual belikan kembali yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan dugaan adanya tersangka lainnya.

“Saat ini anggota Satres Narkoba kita masih dalam penyelidikan terkait kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya,” tutup AKBP Aditia. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts