Pagaralam, Sumselupdate.com – Satresnarkoba Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Kota Pagaralam. Seorang remaja berusia 17 tahun diamankan saat hendak mengedarkan ganja di Terminal Nendagung, Kamis malam (24/7). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan total 260 gram ganja yang siap edar.
Dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut, Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Doris Pidriandri SH M.Si didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.
“Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Terminal Nendagung, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial KAR (17) yang saat itu tengah berada di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujar Iptu Doris.
Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar ganja seberat 240 gram yang terbungkus plastik hitam di dekat tempat pelaku duduk. Selain itu, satu linting ganja seberat 20 gram ditemukan di saku celana pelaku. Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui bahwa ganja tersebut miliknya dan akan diedarkan.
Berdasarkan hasil tes urine, pelaku positif mengonsumsi dua jenis zat terlarang, yaitu metamfetamina dan tetrahydrocannabinol (THC).
Baca juga : Petugas Polres Pagaralam Kawal Eksekusi Rumah 2 Lantai, Proses Berlangsung Tertib dan Kondusif
“Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka pengedar dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Iptu Doris.
Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pagaralam untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah penyidikan lanjutan, termasuk penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta koordinasi dengan balai laboratorium forensik dan jaksa penuntut umum.
“Kami tidak akan berhenti di sini, proses pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tutup Iptu Doris.
Baca juga : Polres Pagaralam Salurkan Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan di Dempo Selatan
Polres Pagaralam mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (**)











