20 Kades dan Camat di Lahat Diduga Terjaring OTT, Langsung Dibawa ke Kejati Sumsel

Writer: - Kamis, 24 Juli 2025
Kejaksaan Negeri Lahat (Sumselupdate.com/ Ist)

Lahat, Sumselupdate.com – Kabar mengejutkan warga Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, di mana  20 Kades dalam satu kecamatan dibawa ke Kejati Sumsel, bersama seorang Camat di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Pasalnya, 20 kepala desa se-Kecamatan Pagar Gunung, diduga terjaring OTT saat rapat persiapan 17 Agustus di Kantor Camat Pagar Gunung.

Read More

Berdasarkan informasi, Camat berinisial EH mengadakan rapat bersama dengan 20 kades se- Kecamatan Pagar Gunung, diduga terjadi praktik Pungutan Liar (Pungli), diduga dilakukan Camat kepada para Kades, serta diamankan uang sebesar Rp60 juta.

Uang sejumlah Rp60 Juta itu, dikumpulkan secara kolektif dari 20 Kades, sehingga baik camat dan para kades itu, langsung dibawa ke Kejati Sumsel, guna pemeriksaan lebih lanjut.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts