Lahat, Sumselupdate.com – Kabar mengejutkan warga Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, di mana 20 Kades dalam satu kecamatan dibawa ke Kejati Sumsel, bersama seorang Camat di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Pasalnya, 20 kepala desa se-Kecamatan Pagar Gunung, diduga terjaring OTT saat rapat persiapan 17 Agustus di Kantor Camat Pagar Gunung.
Berdasarkan informasi, Camat berinisial EH mengadakan rapat bersama dengan 20 kades se- Kecamatan Pagar Gunung, diduga terjadi praktik Pungutan Liar (Pungli), diduga dilakukan Camat kepada para Kades, serta diamankan uang sebesar Rp60 juta.
Uang sejumlah Rp60 Juta itu, dikumpulkan secara kolektif dari 20 Kades, sehingga baik camat dan para kades itu, langsung dibawa ke Kejati Sumsel, guna pemeriksaan lebih lanjut.
(**)











