Operasi Patuh Musi 2025 Dimulai, Satlantas Polrestabes Palembang Jaring Puluhan Kendaraan

Writer: - Selasa, 15 Juli 2025
Satlantas Polrestabes Palembang, bersama tim gabungan menggelar razia operasi patuh musi 2025, Selasa (15/7/2025) pagi. (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Satlantas Polrestabes Palembang menggelar Razia pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor di Kawasan Jalan A Rivai Palembang, pada Selasa (15/7/2025) pagi.

Adapun sasaran yang difokuskan Satlantas Polrestabes Palembang yakni pengemudi kendaraan yang menggunakan Handphone saat berkendara, lalu pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi kecepatan dan over dimensi over loading.

Read More

Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum laka lantas, AKP Arham Sikakum, saat diwawancarai usai giat razia Operasi Patuh Musi 2025.

“Razia yang kita lakukan ini merupakan Operasi Patuh Musi 2025 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, yang dimulai sejak Senin 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang. Tujuannya agar bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan menertibkan masyarakat dalam berkendara,” terang AKP Arham Sikakum.

Dimana diketahui bahwa di bulan Juli 2025 ini, telah terjadi 5 kasus laka lantas yang mengakibatkan korban jiwa meninggal dunia.

Baca juga : Satpol-PP Muba Lakukan Razia Kendaraan Dinas Tak Pasang Stiker

“Operasi ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan itu yang diutamakan. Kita tidak akan melaksanakan operasi yang stasioner, tetapi kita akan melaksanakan operasi yang sifatnya hunting system, pasang mata terhadap pelanggaran yang kira-kira dapat menimbulkan kecelakaan atau berdampak besar pada masyarakat,” tegasnya.

Dalam giat yang dilakukan ini, diungkapkan AKP Arham, pihaknya melibatkan 68 personel masing-masing dari Satlantas Polrestabes Palembang, Jasa Raharja, Dishub, Pom AD, dan Bappeda Sumsel.

Baca juga : Coba Terobos Razia Kendaraan, Seorang Pemuda Diamankan

Dimana hasil penindakan sendiri ada sebanyak 74 tilang dengan rincian 2 unit mobil dan salah satunya menggunakan knalpot brong. Sedangkan untuk kendaraan bermotor yang ditindak ada 21 kendaraan dan 3 diantaranya menggunakan knalpot brong.

Sementara itu, untuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat mencapai angka 51 Lembar. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts