Puluhan Kendaraan Terjaring Razia, Rata-rata Pelanggaran Tidak Pakai Helm dan Mati Pajak

Selasa, 23 Juli 2024

Palembang, sumselupdate.com – Personel gabungan yang terdiri dari Ditlantas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Bappeda dan Jasa Raharja menggelar razia operasi kendaraan roda dua dan empat di dua jalur jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, pada Selasa (23/7/2024), mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.

Kaur BPKB Ditlantas Polda Sumsel AKP Soekiman dampingi Kepala Bapeda H Achmad Rizwan, mengatakan razia operasi kendaraan roda dua maupun empat ini terdiri dari poin penindakan yakni plat nomor kendaraan atau STNK yang mati dan tidak melakukan pembayaran pajak serta yang lainnya.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, kegiatan dari razia operasi kendaraan roda dua dan empat poin penindakannya lainnya kami bertujuan untuk lebih meningkatkan lagi kesadaran masyarakat dalam wajib pajak,” ungkap AKP Soekiman, diwawancarai usai kegiatan razia.

Diakui AKP Soekiman, kegiatan operasi ini juga pihak kepolisian dalam hal ini hanya membantu pihak pemerintah atau Bapeda Provinsi Sumsel.

“Jadi, kami dalam menindak kendaraan yang tidak sesuai aturan wajib pajak baik roda dua dan empat. Hasil dari razia ini, ada puluhan kendaraan roda dua dan empat yang terjaring, kami melihat banyak kendaraan roda dua dan empat tidak bayar pajak atau pajak mati serta pengendara tidak mematuhi aturan berkendara seperti tidak memakai helm maupun lainnya,” tutupnya. (**)

Baca juga : Menekan Angka Kecelakaan, 13 Sepeda Motor Terjaring Razia Satlantas Polrestabes Palembang

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait