Kejari Pagaralam Peringatkan Kepala Sekolah, Jangan Tanggapi Surat yang Catut Nama Kajari

Writer: - Selasa, 22 September 2026
Kajari Pagaralam Ira Febrina didampingi Kasi Pidsus Andi Pranomo saat menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan kepala sekolah agar memverifikasi surat yang mengatasnamakan Kajari dan jajaran. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam mengingatkan seluruh kepala sekolah di Kota Pagaralam agar tidak langsung menanggapi maupun menjalankan arahan dalam surat yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagaralam dan jajaran.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya surat yang mencatut nama dan jabatan pimpinan serta jajaran Kejari Pagaralam. Keaslian surat diminta terlebih dahulu diverifikasi melalui saluran resmi sebelum ditindaklanjuti.

Read More

Kepala Kejari Pagaralam Ira Febrina, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andi Pranomo, menegaskan bahwa setiap surat yang mengatasnamakan pejabat Kejari harus dipastikan keabsahannya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya kepala sekolah di seluruh wilayah Kota Pagaralam, agar tidak menanggapi atau mengikuti arahan dalam surat yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Pagaralam beserta jajaran,” tegas Ira.

Menurut Ira, verifikasi penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kerugian akibat surat atau informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Imbauan Kejari Pagaralam. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Ia meminta kepala sekolah maupun pihak lain yang menerima surat serupa agar tidak terburu-buru memenuhi permintaan atau mengikuti arahan yang tercantum sebelum melakukan konfirmasi.

Verifikasi Melalui PTSP dan Media Sosial Resmi

Kejari Pagaralam membuka ruang bagi masyarakat, termasuk pihak sekolah, untuk melakukan pengecekan apabila menerima surat atau informasi yang mengatasnamakan pimpinan maupun jajaran Kejari.

Konfirmasi dapat dilakukan dengan mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Pagaraalam. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi melalui pesan langsung atau Direct Message (DM) pada akun media sosial resmi Kejari Pagaralam.

“Apabila menemukan atau menerima surat maupun informasi yang mengatasnamakan pimpinan dan jajaran Kejaksaan Negeri Pagaralam, mohon tidak menanggapi terlebih dahulu. Segera laporkan kepada PTSP atau melalui pesan langsung media sosial resmi Kejaksaan Negeri Pagaralam untuk dilakukan pengecekan dan tindak lanjut,” ujar Ira.

Cegah Penyalahgunaan Nama Kejaksaan

Imbauan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan nama, jabatan, dan institusi Kejari Pagaralam oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kejari mengingatkan agar penerima surat tidak hanya berpatokan pada kop surat, tanda tangan, ataupun nama pejabat yang tercantum dalam dokumen. Keaslian surat tetap perlu dikonfirmasi melalui kanal resmi.

Kasi Pidsus Kejari Pagaralam Andi Pranomo juga meminta masyarakat dan pihak sekolah melakukan verifikasi apabila menerima informasi yang mencatut nama pejabat Kejari.

“Jangan langsung ditanggapi atau dilaksanakan sebelum ada kepastian bahwa surat tersebut benar berasal dari Kejaksaan Negeri Pagaralam. Silakan lakukan konfirmasi kepada kami melalui saluran resmi,” kata Andi.

Kejari Pagaralam menegaskan bahwa proses verifikasi diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan nama institusi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan sekolah dari surat maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Para kepala sekolah dan masyarakat di Kota Pagaralam pun diminta lebih waspada. Setiap surat yang mengatasnamakan Kajari maupun jajaran Kejari Pagar Alam sebaiknya diperiksa terlebih dahulu melalui PTSP atau kanal media sosial resmi sebelum ditindaklanjuti.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts