Tagih Utang, Pemilik Bengkel Diancam Ditusuk Pakai Pisau

Writer: - Kamis, 29 Mei 2025
Eko Nofidiansyah saat melapor ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (28/5/2025) sore. (Foto; Sumselupdate.com/Candra Budiman).

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pemilik bengkel sepeda motor bernama Eko Nofidiansyah (43) warga Kota Palembang ini, sudah menjadi korban dugaan pengancaman oleh seorang pria berinisial HI.

Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Tembok Baru, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, tepatnya di sebuah bengkel motor milik korban.

Read More

Tak terima diancam akan ditusuk pakai senjata tajam  jenis pisau, Eko Nofidiansyah langsung melaporkan kejadian tersebut ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (28/5/2025) sore.

Menurut keterangan korban, insiden itu terjadi bermula saat ia sedang duduk di bengkelnya. Lalu datang terlapor HI dan langsung duduk sambil mengobrol bersama korban.

Dalam obrolan tersebut, korban pun menagih utang kepada terlapor. Namun diduga ada ketersinggungan kata-kata, terlapor pun pergi meninggalkan korban.

Tak lama kemudian, terlapor kembali mendatangi bengkel korban, dan ternyata membawa sajam, yang langsung mengarahkannya ke dada korban sambil berkata “Kau ku tujah”.

“Awalnya dia datang ke bengkel, mengobrol dengan saya. Lalu saya tagih utangnya, tapi HI tidak senang. Dia pergi dari bengkel, kemudian datang lagi, ternyata bawa pisau dan langsung mengarahkannya ke dada saya, mengancam akan menusuk saya,” jelas Eko Nofidiansyah.

Atas pengancaman yang dilakukan terlapor HI, korban merasa ketakutan dan terpaksa membuat laporan polisi.

“Takutnya saya, nanti dia datang lagi ke bengkel dan terjadi hal yang tidak diinginkan. Saya harap dengan laporan ini, terlapor HI bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tukasnya.

Sementara itu, Panit II SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana pengancaman.

“Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan akan diserahkan ke unit Satreskrim, untuk penindakan lebih lanjut,” singkatnya.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts