Palembang, Sumselupdate.com – Seorang nenek bernama Suwarni (61), warga Lorong Majapahit 9, mendatangi SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (19/5/2025) sore untuk melaporkan dugaan penganiayaan terhadap cucunya yang masih berusia 13 tahun.
Korban berinisial TRR disebut dianiaya oleh orang tak dikenal dan dijatuhkan ke sungai saat pulang dari latihan menari bersama temannya di kawasan Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
“Saya datang kesini hendak melaporkan orang yang tidak dikenal, karena sudah menganiaya cucu saya,” ucap Suwarni.
Dihadapan petugas piket pengaduan, warga Lorong Majapahit 9, Kecamatan Jakabaring Palembang ini, menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, saat cucunya berada di jalan Terusan, tepatnya di sebuah jembatan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Dimana berawal saat korban dan temannya Kirana, baru saja pulang dari latihan menari dirumah temannya.
“Dari cerita cucu saya peristiwa itu terjadi saat mereka baru saja pulang dari latihan menari pak. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), cucu saya dan Kirana didatangi oleh terlapor tidak dikenal mereka.
” Cucu saya ditarik, didorong hingga dijatuhkan ke sungai. Awalnya temannya (kirana, red) yang diceburkan ke sungai, baru cucu saya. Cucu saya dan Kirana tidak bisa melakukan perlawanan, usai mereka diceburkan, terlapor kabur,” bebernya.
Setelah terlapor kabur, lanjut Suwarni, cucunya dan Kirana naik dari air dan pulang yang kemudian cucu Suwarni menceritakan kejadian tersebut.
“Saya tanya masalahnya apa, cucu saya tidak tahu. Cucu saya mengalami luka di kaki kiri, tangan luka dan kaki kanannya lecet. Kami tidak terima pak, oleh itulah saya laporkan disni, berharap pelaku ditangkap,” tukasnya.
Sementara itu Panit SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan nenek korban terkait tidak pidana kekerasan terhadap anak.
“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang,” singkatnya. (**)











