Pagaralam, Sumselupdate.com – Masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan Alun-Alun Utara, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, patut bernafas lega.
Ini menyusul anggota Sat Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam mengamankan dua pria yang diduga melakukan tindakan premanisme berupa pungutan liar (pungli) di kawasan Alun-Alun Utara tersebut, Jumat (16/5/2025) pagi.
Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pagaralam, Iptu Irawan Adi Candra, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH.
Penegakan hukum terhadap dugaan aksi premanisme atau pungutan liar ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah.
Operasi dimulai pukul 10.00 WIB dan menyasar area sekitar Alun-Alun Utara yang masuk wilayah hukum Polres Pagaralam.
Dalam kegiatan tersebut, dua orang pria masing-masing AR (24), warga Dusun Pagaralam dan DA (25), warga Belakang PU Kota Pagaralam.
Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang pecahan kecil, yang diduga hasil pungli, seperti 10 lembar uang pecahan Rp2.000, 10 lembar uang pecahan Rp1.000, 4 lembar uang pecahan Rp5.000, dan 1 lembar uang pecahan Rp10.000.
Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra, SH menyampaikan pihaknya menindak tegas segala bentuk pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme dalam bentuk apapun,” tegas Iptu Irawan Adi Candra, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH.
Lebih lanjut, kedua pelaku telah diamankan ke Polres Pagaralam untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengambil langkah preventif dengan meminta kedua pelaku menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami juga telah memberikan imbauan keras kepada para pelaku agar tidak mengulangi tindakan serupa. Surat pernyataan juga dibuat sebagai bentuk penekanan dan komitmen mereka untuk tidak lagi melakukan pungli,” tambah Iptu Irawan.
Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain yang mencoba melakukan praktik pungli di wilayah hukum Polres Pagaralam.
Polisi memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan demi terciptanya lingkungan yang kondusif.











