Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pasar Kambing, Pelaku Ternyata Berstatus Mahasiswa

Writer: - Sabtu, 17 Mei 2025
Naro Pangastio alias Tio alias Naro alias Cakil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Pagaralam Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Pasar Kambing, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara.

Pelaku, ternyata berstatus seorang mahasiswa berusia 26 tahun. Dia ditangkap saat sedang nongkrong bersama teman-temannya di kawasan Makam Pahlawan, Jumat dinihari (16/5/2025), dalam Operasi Sikat Musi 2025.

Read More

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH menyampaikan penangkapan pelaku berinisial Naro Pangastio alias Tio alias Naro alias Cakil dilakukan setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

“Pelaku kita amankan sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu ia sedang duduk-duduk bersama temannya di Makam Pahlawan, wilayah Sukajadi, Dempo Tengah. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri barang milik korban bersama seorang temannya bernama Pepeng,” ujar Iptu Irawan.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada 18 Maret 2025. Korban, Erik Estrada (37), seorang wiraswasta asal Besemah Serasan, melaporkan jika barang dagangannya berupa tas dan dompet tangan yang dititipkan kepada saksi bernama Jali di toko Pasar Kambing telah raib diambil pelaku tanpa izin.

“Pelaku mengambil barang dagangan korban yang dikemas dalam dua kardus tanpa seizin pemiliknya. Korban mengalami kerugian hingga Rp9.626.816,” jelas Iptu Irawan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menyita 27 buah dompet tangan yang merupakan bagian dari barang bukti.

Barang tersebut sebelumnya sempat ditemukan kembali oleh korban dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Tindakan lanjutan yang dilakukan aparat antara lain menginput laporan ke aplikasi DOORS, memeriksa pelapor dan saksi, serta melakukan gelar perkara hingga proses pemberkasan dan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polisi masih memburu rekan pelaku bernama Pepeng yang turut membantu membawa barang curian. “Kami akan terus dalami kasus ini dan kejar pelaku lainnya,” tutup Iptu Irawan.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts