Motor Diduga Digelapkan ASN, Pria di Palembang Ini Laporkan Temannya ke Polisi

Writer: - Rabu, 16 April 2025
Dendi Setiawan, korban penggelapan sepeda motor oleh temannya sendiri saat melapor ke petugas SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (16/4/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Candra Budiman).

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pria bernama Dendi Setiawan (32), menjadi korban penggelapan kendaraan sepeda motor yang diduga dilakukan oleh temannya sendiri berinisial LH, yang diduga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Lapas Muara Dua Sumatera Selatan (Sumsel).

Peristiwa ini terjadi di Jalan SMB II, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Read More

Menurut keterangan Dendi, kejadian bermula ketika terlapor yang merupakan warga asli Way Bulan Kecipung, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menghubungi dirinya karena sedang mencari tahanan kabur dari lapas Muara Dua Sumsel.

Di saat menghubungi korban, terlapor berniat untuk meminjam sepeda motor korban untuk mencari tahanan yang kabur.

Karena percaya, korban pun meminjamkan sepeda motor miliknya kepada terlapor.

“Dia (terlapor –red), datang ke rumah saya pak, karena kawan, jadi saya percaya saja motor saya pinjamkan ke dia. Tapi hingga sampai saat ini, motor saya belum juga dikembalikan,” kata Dendi Setiawan saat ditemui setelah membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (16/4/2025).

Karena ditunggu sampai malam hari motornya tak juga dikembalikan, Dendi mengaku, ia sempat menghubungi terlapor, tetapi terlapor mengatakan bahwa sepeda motornya telah ditilang di Polrestabes Palembang, sehingga dirinya pun langsung mengecek ke Polrestabes Palembang.

“Tetapi sepeda motor saya tidak ditilang oleh pihak kepolisian, saat saya tanya sama polisi Polrestabes Palembang, katanya tidak ada motor saya yang ditilang. Saya sadar, ternyata saya ini sudah ditipu, motor saya dibawa kabur atau digelapkan oleh terlapor,” bebernya.

Akibat kejadian ini, korban harus kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT bernomor polisi BG 3723 ZM warna putih tahun 2012.

“Saya harap dengan laporan saya ini, pelaku bisa ditangkap oleh pihak kepolisian dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Dendi Setiawan.

Sementara itu, Panit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan kendaraan sepeda motor.

“Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan laporan korban akan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, guna ditindak lanjuti,” singkat Ipda Yudi.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts