Palembang, Sumselupdate.com – Dua orang Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus fee 9 proyek Dinas PUPR, Selasa (15/4/2025).
Tak hanya dua anggota DPRD, penyidik KPK juga memeriksa ajudan Bupati OKU yang berlangsung di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel. Belakangan diketahui pemeriksaan tersebut sudah berlangsung sejak Senin kemarin (14/4).
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Sumatera Selatan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (15/4/2025)
Menurut Tessa, pemeriksaan dilakukan terhadap RH, Wakil Ketua I dan P, Wakil Ketua 2 DPRD OKU. Kemudian RV, anggota DPRD OKU, dan AA selaku ajudan Bupati OKU periode 2022-2024.
“Ada juga, F, bendahara Dinas PUPR OKU, NH, staff Dinas PUPR OKU, lalu AU, pihak swasta, RF, swasta dan HI swasta,” sambungnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan pemeriksaan tersebut. “Iya benar (ada pemeriksaan –red),” tulisnya.
Kombes Pol Nandang menjelaskan, Polda Sumsel hanya memberikan fasilitas terkait pemeriksaan.
“Kita hanya membantu fasilitas tempatnya saja, yang menangani KPK,” tambahnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK dikabarkan memeriksa sebanyak 9 nama dalam penyidikan korupsi suap fee proyek pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).











