Palembang, Sumselupdate.com – Manajemen Dharma Agung (DA) Club 41 buka suara usai Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Palembang melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam tersebut pada Selasa (8/4/2025).
Hafis Al Hakim SH, kuasa hukum DA Club 41, mengungkapkan bahwa izin operasional telah diajukan melalui sistem online, tetapi belum terverifikasi.
Hafis Al Hakim SH memastikan pihaknya dalam waktu dekat akan melengkapi berkas perizinan yang membuat tempat usaha kliennya itu ditutup sementara.
Hafis menjelaskan sebetulnya kliennya telah melengkapi perizinan yang disebut belum dilengkapi DA Club 41.
Baca Juga: Pol PP Palembang Segel DA Club 41, Buntut Kasus Penusukan
Namun memang diakuinya hingga kini perizinan operasional yang saat ini tersistem secara online belum juga terverifikasi.
“Untuk penyegelan itu kita ikuti saja, untuk masalah perizinan itu kan sekarang melalui online dari situs web OSS dan beberapa tahun sekarang itu selalu berubah dan ada terkendala pada saat kita mau mengupload web ini sedang maintenance yang sangat luar biasa,” sebutnya.
Hafis menyebut menejemen Dharma Agung hingga saat ini masih melakukan upaya agar perizinan yang telah di unggah tersebut segera diverifikasi.
“Kita sesegerakan mungkin karena dalam web itu untuk verifikasi kita hanya bisa menunggu,” ungkap Hafis. Satpol PP Palembang menyegel Dharma Agung Club 41, Selasa (08/04/2025). (Sumselupdate.com/ Diaz Erlangga)
Sementara Hafis juga menanggapi terkait peristiwa penikaman antar pengunjung yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tukang Parkir di DA Club 41 Palembang Ditusuk Pengunjung, Alami Luka Parah
Atas peristiwa yang sebelumnya terjadi pihaknya memastikan menejemen Dharma Agung akan lebih bersiaga termasuk melarang pengunjung tempat hiburannya membawa benda benda berbahaya.
“Itu kan kemarin bukan senjata tajam sebetulnya. Itu kan dia masuk dalam ikat pinggang sehingga tidak terdeteksi,” ucapnya.
Hal yang sama terkait pengunjungnya yang belakangan juga tertangkap tangan mengkonsumsi atau memiliki narkotika saat dilakukan razia oleh pihak kepolisian.
“Kita akan tambah lagi personil pengamanan, termasuk dan bagaimana nyang sudah kita pahami karakter atau kelompok pengunjung kita blacklist kalau membawa narkoba,” tegasnya.
Terlepas, itu akibat penyegelan kembali terhadap tempat hiburan milik kliennya itu juga begitu berdampak terhadap pendapatan dari usaha kliennya.
“Sebab banyak karyawan kami akhirnya tidak bekerja dengan penyegelan ini,” tegasnya.
(**)











