Palembang, Sumselupdate.com – Operasi gabungan antara Subdit IV Tipidter Polda Sumsel dan Satbrimob Polda Sumsel yang melakukan penggrebekan gudang ilegal di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, terpaksa pulang dengan tangan kosong, Kamis (6/3/2025).
Dalam penggrebekan yang berlangsung di Jalan Ibul Besar itu, petugas menemukan tiga gudang disinyalir tempat pengoplosan BBM.
Pada saat merangsek masuk ke dalam gudang ketiga yang diduga milik pria berinisial F, petugas menemukan 45 buah baby tank berisi sekitar 23.000 liter minyak olahan, puluhan drum kosong dan berisi, mesin pompa, alat ukur, pewarna minyak, buku nota, dan selang..
Petugas sebetulnya sempat mengamankan barang bukti tersebut, namun saat hendak dibawa ke Polda Sumsel, petugas gabungan dihalangi oleh sejumlah orang berpakaian preman yang diduga oknum aparat.
Alhasil, petugas gabungan Subdit IV Tipidter Polda Sumsel dan Satbrimob Polda Sumsel pulang dengan tangan kosong..
Dari informasi yang berhasil dihimpun, oknum-oknum tersebut diduga menghalangi proses penindakan dan menyatakan bahwa penindakan hanya dapat dilakukan dengan izin dari mereka.
Tim Gabungan sangat menyayangkan adanya upaya penghalangan dari oknum-oknum tersebut.
“Kami bakal berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hal ini. Polda Sumsel akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku dan oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” tegas Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Wiwin Junianto SIK, Sabtu (8/3/2025).
Wiwin juga menyebut jika pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di wilayah mereka.
Hal senada disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo, SIK.
“Masih dilakukan penyelidikan lanjutan ya,” tulis Bagus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatApss (WA), Sabtu (8/3/2025).











