Kunker ke DPRD, Ombudsman Sumsel Ungkap Persoalan Menonjol yang Ditangani Selama 2024

Writer: - Selasa, 25 Februari 2025
Kepala Perwakilan Ombudsman RI M. Adrian Agustiansyah, SH, Mhum berfoto bersama dengan pimpinan DPRD Palembang dalam kunker yang digelar pada Senin (24/2/2025). Foto; Sumselupdate.com/Istimewa.

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam rangka mengimplementasikan dan mengejawantahkan pelaksanaan ketentuan Pasal 35 ayat (3) UU 25/2009, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke pimpinan, ketua fraksi, dan anggota DPRD Kota Palembang masa bhakti 2024-2029, Senin (24//2/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRD Kota Palembang. Kepala Perwakilan Ombudsman RI M. Adrian Agustiansyah, SH, MHum menjelaskan tugas dan fungsi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan sebagai perpanjangan tangan Ombudsman RI di Jakarta.

Read More

Selanjutnya, mantan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin itu, juga menyampaikan sejumlah permasalahan pelayanan publik yang menonjol dan mendapat banyak atensi dari masyarakat di Bumi Sriwijaya yang terjadi di tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

Persoalan yang menonjol itu seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Prestasi tingkat SMAN di Kota Palembang, penerbitan Surat Hak Milik (SHM) via PTSL di sejumlah kabupaten/kota yang bertahun-tahun tidak selesai, lampu penerang jalan yang selalu padam, rekrutmen PPPK yang tidak transparan, dan sejumlah permasalahan pelayanan publik lainnya.

Sementara untuk di Kota Palembang, menurut Adrian, permasalahan pelayanan publik yang diatensi tinggi oleh masyarakat Kota Palembang, terkait dengan layanan lampu penerang jalan, perparkiran di seputaran pusat keramaian (wisata), pelayanan pertanahan, penyaluran air bersih (utamanya terkait tarif dan pemakaian), pendidikan, pasar 16 Ilir, dan aksesabilitas bagi penyandang disabilitas.

Adapun terkait PPDB tingkat SMPN di Kota Palembang, ditambahkannya di tahun 2024 memang tidak mendapat komplain dari masyarakat. Namun hal tersebut tetap menjadi fokus Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan di 2025, karena dengan regulasi baru terkait PPDB akan menimbulkan permasalahan baru.

Berdasarkan sejumlah permasalahan pelayanan publik di Kota Palembang tersebut. Adrian menyatakan urgensi sinergi dan kolaborasi dengan sesama lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, yakni DPRD Kota Palembang merupakan langkah strategis yang akan ditempuh oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan ke depan, di tengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Dia memastikan walaupun saat ini terjadi efisiensi anggaran secara signifikan di Kantor Perwakilan Sumatera Selatan, namun kegiatan pengawasan dan pencegahan maladministrasi di Sumatera Selatan (khususnya Kota Palembang) akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Palembang/Hari Afriansyah, mengaku bersyukur atas kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Dia mengajak Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan untuk bersinergi memperbaiki sejumlah permasalahan pelayanan publik di Kota Palembang, sebagaimana yang disampaikan Kepala Perwakilan. Menurut dia, DPRD juga menerima sejumlah keluhan yang sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, utamanya terkait PPDB dari SMPN yang akan melanjutkan ke jenjang SMAN.

Anggota DPRD dari partai penguasa tersebut memastikan akan ada tindaklanjut dari pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam bentuk yang lebih kongkret kedepan, sebagai upaya pencegahan maladministrasi dan penyelesaian permasalahan pelayanan publik.

Bahkan jika dipandang perlu, juga akan melibatkan APH dan sejumlah instansi strategis lainnya untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaran pelayanan publik di Kota Palembang, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Palembang maupun oleh BUMD dan/atau badan perseorangan yang menyelenggarakan pelayanan publik tertentu, di mana sumber dananya seluruh atau sebagiannya bersumber dari APBN/D.

Hari menambahkan, ini momentum yang sangat tepat karena Pemerintah Kota Palembang merupakan pejabat baru.

Demikian juga dengan DPRD Kota Palembang yang saat ini memiliki semangat baru, setelah didatangi oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, untuk berseniergi demi perbaikan kualitas pelayanan publik di Kota Palembang kedepan.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts