Babysitter Aniaya Dua Anak Majikan di Palembang Ditetapkan Tersangka

Writer: - Jumat, 31 Januari 2025
Babysitter atau asisten rumah tangga (ART) yang aniaya kedua anak majikan di Kota Palembang, kini statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah dilakukan pemeriksaan, seorang babysitter atau asisten rumah tangga (ART) yang aniaya kedua anak majikan di Kota Palembang, kini statusnya ditingkatkan menjadi tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, saat diwawancarai wartawan, pada Jumat (31/1/2025) siang.

Read More

Tersangka bernama Arbiyah (50) yang dipekerjakan majikannya sejak 11 bulan lalu melalui jasa Penyaluran ART di Kota Palembang ini, dilakukan pemeriksaan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Setelah statusnya ditingkatkan dari terlapor menjadi tersangka, AR langsung dilakukan penahanan.

“Dalam penyelidikan ini, kita memeriksa sebanyak 3 orang saksi terhadap perkara ini. Untuk motifnya sendiri, tersangka ini kesal karena tidak diberikan izin pulang oleh majikannya,” jelas AKBP Yunar.

Penganiayaan itu, menurut Yunar, terbukti setelah orang tua dari kedua korban anak atau majikannya terlapor, melihat rekaman CCTV yang ada dikediamannya.

Baca juga : Imbas Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Kepala BPJN Kalbar Datangi KPK, Ternyata Tak Laporkan SPBU dan Butik

“Ada dua korban, anaknya yang pertama dipukul bagian lengan sementara yang kecil berusia 11 bulan dipukul bagian pipi,” bebernya.

AKBP Yunar Hotma, menerangkan saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara serta alat bukti untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum diajukan ke persidangan.

Sebelumnya diberitakan, Jemmy (33), warga jalan Boulevard, komplek Citra Grand City, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Rabu (29/1/2025) siang, melaporkan babysitter nya bernama Arbiyah ke SPKT Polrestabes Palembang.

Baca juga : Puluhan Warga Minta Polres OKU Cepat Tuntaskan Kasus Penganiayaan

Tak hanya melaporkan, Jemmy bersama petugas keamanan komplek juga langsung membawa terlapor Asisten Rumah Tangga (ART) nya tersebut ke polisi, untuk dilakukan pemeriksaan.

Dilaporkan dan diserahkannya Arbiyah ke polisi, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak majikannya yang masih berusia 11 bulan dan 2 tahun.

Aksi penganiayaan terhadap korban yang tak disebutkan nama maupun inisialnya ini, diketahui orangtua korban setelah melihat rekaman kamera CCTV yang ada dirumahnya.

Ditemui usai membuat laporan, Jemmy mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/1/2025) kemarin, sekitar pukul 14.28 WIB, saat ia bersama istri sedang bekerja di toko miliknya.

Dimana ketika terlapor (Arbiyah) sedang tiduran bersama kedua anak pelapor Jemmy, anaknya yang kecil menangis.

“Pada saat tiduran itu, anak saya (korban,red) yang kecil menangis. Bukannya menenangkan, tapi dia terlapor malah menindih dan menampar pipi anak saya, lalu mendorong anak saya yang besar,” ungkap Jemmy.

Diakuinya, waktu kejadian ia bersama istri sedang kerja di toko milik mereka, dan mengetahui peristiwa itu melalui camera CCTV yang connect ke Handphone. “Oleh perbuatan terlapor, anak kami mengalami trauma serta sulit tidur pada malam hari. Terlapor sudah hampir satu tahun bekerja di rumah kami, dan anaknya terlapor juga bekerja di toko kami, kurang baik apalagi kami sama dia,” jelasnya.

Dengan telah dilaporkannya ke polisi, Jimmy berharap terlapor ART nya tersebut dapat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya dan istri tidak bisa terima atas perbuatannya itu,” tukasnya.

Laporan pelapor diterima terkait dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C UU 35/2014 Juncto 80 UU 35/2014. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts