Imbas Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Kepala BPJN Kalbar Datangi KPK, Ternyata Tak Laporkan SPBU dan Butik

Penulis: - Jumat, 31 Januari 2025
ke Kepala BPJN Kalbar, Deddy Mandarsyah yang merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti teman korban sesama dokter koas.

Jakarta, Sumselupdate.com – Buntut kasus penganiayaan dokter koas di Kota Palembang yang berujung harta kekayaan kepala BPJN Kalbar, menjadi sorotan dan diperiksa penyidik KPK.

Semula kasus penganiayaan dokter koas di Palembang ini melibatkan sopir pribadi Sri Meilina istri dari Kepala BPJN Kalbar, Deddy Mandarsyah.

Bacaan Lainnya

Meski kini pihak kepolisian yang menangani kasusnya memastikan hanya ada satu tersangka yakni Fadila alias Datuk merupakan sopir pribadi dari Sri Meilina.

Namun getah kasus itu rupanya juga menyasar ke Kepala BPJN Kalbar, Deddy Mandarsyah yang merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti teman korban sesama dokter koas.

Deddy Mandarsyah pada Kamis (30/01/2025) dipanggil penyidik KPK guna dimintai klarifikasi laporan harta kekayaannya di E-LHKPN.

Selain itu KPK juga sempat menyebut namanya dalam kasus korupsi yang pernah ditanganinya saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, November tahun 2023 lalu.

Baca Juga: Dokter Muda di Palembang Babak Belur Dihajar, Dipicu Soal Jadwal Piket Akhir Tahun

Selain itu ada temuan awal KPK yang menyebut Deddy tak melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya ke dalam E-LHKPN.

Selain itu KPK juga sempat menyebut namanya dalam kasus korupsi yang pernah ditanganinya saat melakukan operasi tangkap tangan(OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, November tahun 2023 lalu.

Belakangan terungkap setelah Kepala BPJN Kalbar menjalani pemeriksaan di KPK, rupanya Deddy tak melaporkan dua usaha yakni berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta satu unit usaha butik.

Baca Juga: Kasus Pemukulan Dokter Koas, Keluarga Korban Tunjuk Redho Junaidi Jadi Kuasa Hukum

“Iya (Dedy Mandarsyah tidak melaporkan kepemilikan SPBU dan butik ke KPK),” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).

Deddy sendiri diperiksa di Gedung Merah Putih KPK lebih kurang 9,5 jam, terhitung sejak pukul 10.00 WIB. Beliau a tiba, dan baru keluar sekitar pukul 19.30 WIB malam.

Deddy saat ditanyai wartawan mengaku aset SPBU dan butik tersebut didapatnya sebagai warisan dari orang tuanya.

“Itu yang SPBU sama butik. Itu bukan punya saya, punya dari orang tua,” kata Dedy setelah menjalani klarifikasi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

Selain itu Deddy juga memastikan bahwa seluruh harta kekayaan itu telah ia laporkan ke E-LHKPN. “Enggak ada semua sudah saya laporkan kok, “sebut Deddy sembari meninggalkan gedung merah putih.

 

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait