Palembang, Sumselupdate.com – Aparat gabungan dari kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), dan TNI/Polri serta Dispenda menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan bundaran Pasar Cinde Palembang, Kamis (19/12/2024) pagi.
Operasi yang berlangsung di Jalan Sudirman hingga kawasan Jalan Kolonel Atmo dalam rangka meningkatkan ketertiban lalu lintas dan menekan angka pelanggaran aturan berkendara.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas, seperti penggunaan helm dan sabuk pengaman.
“Kegiatan ini merupakan upaya menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus mengantisipasi adanya kendaraan yang terindikasi terlibat dalam tindak kriminal. Dari razia yang berlangsung beberapa kendaraan terjaring, terdiri dari sepeda motor dan mobil. Pelanggaran terbanyak adalah pengendara tanpa SIM dan STNK,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty saat diwawancarai di lokasi razia.
Semua kendaraan yang melanggar, lanjut AKBP Yenni, langsung diberikan sanksi berupa tilang.
“Bagi kendaraan yang belum membayar pajak dapat langsung diselesaikan di tempat dan bagi yang tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, kami amankan hingga pemilik dapat melengkapinya,” jelas Yenni.
Masih kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, razia gabungan ini akan terus dilakukan di berbagai titik strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan dokumen dan mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama,” tutupnya.











