Palembang, Sumselupdate.com- Wu Hao (32) korban tewas dalam insiden kecelakaan lalu lintas air speedboat Semoga Jaya milik PT OKI Pulp yang menabrak jukung di perairan Sungai Musi Teluk Tenggirik, akan dikremasi di Palembang sebelum dipulangkan ke negara asal.
Wu Hao yang diketahui merupakan tenaga kerja asing asal Tiongkok menjadi satu satunya yang menjadi korban tewas dalam insiden kecelakaan air yang terjadi pekan lalu, Rabu (13/11/2024).
Jasad Wu Hao rencananya bakal di kremasi di Krematorium Nirvana yang berada di Talang Buruk Sukarami.
Dimana jasad korban yang berada di Instalasi kamar jenazah RS Bhayangkara Muhamad Hasan Palembang itu langsung dijemput oleh ayah korban Wu Yhizong (51) yang datang langsung dari Tiongkok, pada Selasa (19/11/2024).
” Rencananya besok dikremasi di Krematorium Nirvana dan hanya abunya yang akan dibawa pulang,”ucap Wu Yhizong (51) melalui penerjemahnya.
Menurut yang disampaikan penerjemah, pihak keluarga dari Wu Hao (32) sangat berterimakasih terhadap pihak pihak yang terkait dalam proses evakuasi hingga pengurusan jenazah korban.
Terpisah, Gadang humas PT OKI Pulp & Paper Mills menyebut bahwa korban Wu Hao merupakan karyawan vendor yang dikontrak untuk menangani mesin separator oksigen yang di pabrik tersebut.
” Yang bersangkutan ini belum sampai seminggu kerja di kami, “jelasnya
Sebelumnya, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel tetapkan Romadhon ((40) nahkoda dari Speedboat Semoga Jaya yang terlibat kecelakaan di Sungai Musi Teluk Tenggirik, yang tewaskan TKA asal Tiongkok, Sabtu (16/11/2024)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK membenarkan terkait penetapan satu orang tersangka dalam insiden kecelakaan air tersebut.
“Hasil pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan 1 orang tersangka atas nama RM (40), nahkoda Semoga Jaya asal Kelurahan I Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang,” terangnya.
Penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit speedboat merk Semoga Jaya berikut 2 mesin 200 PK, 1 unit Kapal Jukung MS. Tiga Berlian dan 1 Kapal Jukung MS. Doa Bersama, serta barang bukti lainnya.
“Dari keterangan para saksi dan pemeriksaan di TKP, diduga kuat nahkoda speedboat Semoga Jaya tersebut lalai dalam mengendalikan kecepatan,” tandasnya,
Bahkan disebut, hasil pemeriksaan tes urine terhadap Romadhon (40) juga menunjukkan yang gersang positif pengguna narkoba.
“Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka RM dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tersangka RM dijerat Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Seperti diketahui terjadinya laka air di Teluk Tenggirik Kabupaten Banyuasin pada Rabu (13/11/2024) sekira pukul 09.00 WIB, melibatkan Speedboat 400 PK Semoga Jaya dengan Kapal Jukung MS Tiga Berlian yang menggandeng MS. Doa Bersama.
Atas kejadian itu mengakibatkan 1 orang korban jiwa bernama Wu Hao (WNA) asal Tiongkok. Korban merupakan karyawan Sichuan Kongfen Equipment Group Co Ltd (SASPG), vendor pada PT OKI Pulp and Paper Mills.
“Speedboat 400 PK Semoga Jaya yang mengangkut 23 penumpang beserta 2 orang kru, saat kejadian dari arah Palembang menuju Sungai Baung Air Sugihan, Kabupaten OKI,” jelas Kombes Pol. Sunarto SIK.
Sementara, jelasnya lagi, Kapal Jukung MS. Tiga Berlian yang bergandengan dengan MS. Doa Bersama dalam keadaan rusak, dari Desa Teluk Tenggirik mengarah ke Palembang.
“Saat melintasi sebuah tikungan di Perairan Teluk Tenggirik dengan kecepatan tinggi, tak mampu menghindar sehingga terjadi tabrakan. Speedboat 400 PK berusaha menghindari MS. Tiga Berlian dan MS. Doa Bersama, namun terkena di bagian belakang,” ungkapnya.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecepatan tinggi, sehingga tabrakan tak terhindarkan. Bagian belakang speedboat mengenai bagian samping kiri MS. Tiga Berlian. Mengakibatkan speedboat kehilangan kendali, masuk air dan tenggelam,” tambah Kabid Humas.











