Kabar Gembira, Pemkot Palembang Naikan Insentif RT dan RW Naik Menjadi Rp1 Juta/Bulan!

Writer: - Senin, 19 Agustus 2024
PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim.

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan setidaknya akhir 2024 ini insentif sebanyak 5.062 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) naik menjadi Rp1 juta per bulan.

Kabar kenaikan gaji/ insentif ini menjadi angin segar bagi 4.154 RT dan 908 RW di Kota Palembang karena mendapatkan perbaikan ekonomi kedepannya.

Read More

PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim mengatakan, kenaikan gaji RT RW ini dilakukan akhir 2024 ini juga mengingat beban kerja mereka tinggi karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Jika memungkinkan di APBD perubahan, atau paling cepat akhir 2024 November atau Desember, paling lambat awal 2025 sudah naik insentifnya,” katanya.

Maka untuk itu karena insentif akan dinaikkan, Pemkot Palembang perlu payung hukum baru yang saat ini masih dalam proses.

“Di perwali sebelumnya ditetapkan insentif Rp600 ribu, jika naik menjadi Rp1 juta harus ada perubahan mungkin membuat yang baru atau mengubah yang lama,” jelasnya.

Dalam kajian ini juga, Pemkot Palembang sedang memilah metode pemberian insentif kepada RT RW. Beberapa opsi pemberian insentif mulai dari penilaian etos kerja, atau dibagi rata.

“Ini lagi dikaji, seperti daerah lain sudah ada yang menerapkan,” ujarnya.

Sebelumnya gaji RT RW perbulan Rp600 ribu, kini naik sebanyak Rp400 ribu. Artinya Pemkot Palembang mesti menganggarkan Rp5 miliar lebih untuk menggaji 5.062 RT RW setiap bulannya.

“Kenaikan insentif ini sudah ideal dari sisi PAD jadi anggarannya siap, lalu sesuai amanat Kemendagri bahwa Pemda harus memikirkan kesejahteraan RT RW,” terangnya. (**)

 

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts