Palembang, sumselupdate.com – Kabar duka menyambangi Embarkasi Palembang. Jemaah haji kloter 9 asal Kabupaten OKU Selatan, Sayuti Amir Hasan (65) meninggal di Madinah, Sabtu (25/05/2024) malam, pukul 18.20 WAS. Almarhum telah dimakamkan di Pemakaman Baqi, Madinah, Minggu (26/05/2024) pagi, setelah sholat subuh.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan selaku Ketua PPIH Embarkasi Palembang merasakan duka mendalam atas kepergian almarhum. Mewakili unsur PPIH Embarkasi Palembang, Syafitri mengucapkan belasungkawa.
“Kami mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhum. Insya Allah almarhum meninggal dalam keadaan husnul khotimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji. Insya Allah mendapatkan pahala haji mabrur,” ujar Syafitri, Senin (27/5/2024).
Menurut Syafitri, almarhum akan mendapatkan haknya sebagai jemaah haji, yakni akan dibadalhajikan dan mendapatkan asuransi.
“Almarhum akan dibadalhajikan. Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria,” tutur Syafitri.
Baca juga : Bupati OKU Timur Lepas 41 Calon Jemaah Haji ke Embarkasi Palembang
Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa. (**)