Banyuasin, Sumselupdate.com – Polres Banyuasin berhasil mengungkap tiga kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 21 kg dan ekstasi sebanyak 14.776 butir. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih WC di halaman Mapolres Banyuasin, Selasa (6/2).
“Kita musnahkan barang bukti ini dari tiga kasus dengan lima tersangka,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, usai pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Banyuasin.
Menurut Ferly, barang bukti sabu dan ekstasi tersebut merupakan hasil pengungkapan Satnarkoba Polres Banyuasin yang bekerja sama dengan Bid Labfor Polda Sumsel.
Salah satu barang bukti shabu seberat 21 kg itu diamankan dari dua kurir jaringan internasional di Jalan Palembang Betung tepatnya di Tugu Polwan, Kecamatan Betung, Banyuasin, Senin (22/1) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ferly mengatakan, dengan pemusnahan barang bukti tersebut, polres Banyuasin telah berhasil menyelamatkan 300.000 jiwa dari bahaya narkotika jenis sabu dan ekstasi. Ia juga mengapresiasi kinerja Satnarkoba Polres Banyuasin yang telah berjibaku dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Baca juga : Polres Banyuasin Musnahkan 21 Kg Shabu dan 14.776 Butir Ekstasi
Ferly menambahkan, dengan meningkatnya kualitas kuantitas penyalahgunaan narkotika ini sebagai introspeksi seluruh pihak, bahwa begitu maraknya penyalahgunaan narkotika baik itu di skala nasional regional maupun di kabupaten Banyuasin.
Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba ini juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat secara umum dan marilah kita bersinergi dalam upaya mencegah memberantas narkoba sejak dini khususnya di Kabupaten Banyuasin.
Baca juga : Polres Banyuasin Keluarkan Maklumat Larangan Knalpot Brong!
“Marilah kita berdoa dan berupaya semaksimal mungkin semoga Kabupaten Banyuasin khususnya di tahun 2024 ini terbebas dari bahaya narkoba. Ini sebagai komitmen pemerintah nasional atau pemerintah Indonesia bersama negara-negara Asia lainnya untuk zero Asia,” tegasnya. Tentunya ini juga merupakan komitmen Polres Banyuasin dalam rangka pemberantasan narkotika, dan ia berharap seluruh polsek bisa berkontribusi dalam pemberantasan narkotika.
“Kedepan kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum bila mana ada masyarakat yang menyalahgunakan narkotika,”pungkasnya.(**)











