Hidupkan House Music, Pemilik Hajatan dan Pemilik Orgen Diamankan Polsek SU I Palembang

Writer: - Senin, 29 Januari 2024
Pemilik hajatan dan pemilik orgen atau alat music diamankan Polsek SU I Palembang.

Palembang, sumselupdate.com – Melanggar Perda dengan melakukan penyalahgunaan acara House Music, pemilik hajatan dan pemilik orgen atau alat music diamankan Polsek SU I Palembang, pada Minggu (28/1/2024).

Dari lokasi polisi menyita barang bukti (BB) berupa tiga unit Handphone, satu unit Laptop merek Asus, satu unit headset, satu unit Mixer merek Yamaha.

Pemilik rumah hajatan yakni Apriyanto (50) warga Jalan Wardoyo, Gang Cendana, RT 1, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, dan pemilik alat orgen Andi Aprizal (40) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

Kedua pria itu pun langsung dibawa ke Mapolsek SU I Palembang, beserta barang bukti yang disita.

Kapolsek SU I Palembang, Kompol Alex Andriyan, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pemilik hajatan dan pemilik alat music diduga melakukan pelanggaran Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Perda melakukan penyalahgunaan Kegiatan acara House Music.

Baca juga : Polsek Dempo Selatan Larang Musik Remix Orgen Tunggal

“Ini pembelajaran untuk masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau acara dengan music remix yang rentan disalah gunakan,” ucap Kompol Alex, saat di konfirmasi wartawan pada Minggu (28/1/2024) malam.

Setelah diamankannya kedua orang tersebut, lanjut Kompol Alex, pihaknya langsung berkoordinasi dengan penyidik dari Satpol PP dan akan segera di sidangkan. “Kita sudah koordinasi dengan Satpol PP dan barang bukti yang disita akan diserahkan ke hakim untuk disita negara,” terangnya.

Baca juga : Modus Pesan Tenda Hingga Orgen Tunggal, Warnida Malah Ditipu Rp7,5 Juta

Diakui Kompol Alex, dari hasil pemeriksaan tes urine kepada pemilik hajat ditemukan urinenya positif. “Sedang kita kembangkan untuk Narkobanya dan mencari barang buktinya,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts