Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Empat Lawang

Kamis, 12 Oktober 2023
HT (43), seorang warga Prumnas cross Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi yang diringkus Satresnarkoba Polres Empat Lawang

Laporan: Mutakim Alparizi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com
Dalam upaya keras untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Empat Lawang, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang kembali meraih keberhasilan dengan berhasil membekuk pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Read More

Keberhasilan ini merupakan hasil operasi Pada hari senin tanggal 11 Oktober 2023 sekira pukul 17.00 wib, ketika tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah HT (43), seorang warga Prumnas cross Kelurahan Tanjung Kupang kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto didampingi Kasi Humas Iptu Silvia Wardi mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi tentang adanya seorang bandar yang membawa narkotika jenis sabu-sabu ke wilayah tersebut. Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penghadangan di Jalan Umum Sungai Lidi Kelurahan Pasar Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Lalu, anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Empat Lawang yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto memberhentikan 1 (satu) orang laki-laki yang mencurigakan yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat Stret warna abu abu dengan nopol BG 5835 SB di Jalan Umum Sungai Lidi.

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan, antara lain 3 (tiga) paket yang diduga narkotika golongan I jenis Shabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 0,50 gram,” ujarnya.

Dilanjutkan, saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti diduga narkotika golongan I jenis sabu adalah miliknya yang didapatkan dari membeli dengan saudara Y warga Desa Gunung Kembang Baru, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Ruang Satresnarkoba Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Sementara, Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, dalam sebuah pernyataan menyatakan kebanggaannya atas keberhasilan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Empat Lawang dalam menggagalkan peredaran narkotika di wilayah ini. Beliau menekankan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelaku narkoba akan terus dilakukan dengan tegas dan tidak akan ada toleransi bagi mereka yang terlibat dalam peredaran narkotika. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts