Terciduk Bawa Ganja, 2 Pengendara Vespa Ditangkap Polisi

Selasa, 3 Oktober 2023
Ilustrasi Daun Ganja

Laporan Mutakim Alparizi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Satresnarkoba Polres Empat Lawang Polda Sumsel, berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, Selasa (3/10/2023).

Read More

Kedua pembawa narkoba itu belakangan diketahui identitasnya, Engga Nurmansyah (22) warga talang padang tinggi, kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, dan Agustian Pratama (25) warga Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto dikonfirmasi membenarkan penangkap tersebut.

Kasat menuturkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan lintas Desa Sapa Panjang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang akan melintas sepeda motor yang membawa narkotika jenis ganja.

Kedua pelaku saat diamankan

Menindak lanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Empat Lawang langsung melakukan patroli hunting.

Lalu pada Senin (02/10/2023) sekira pukul 22.00 wib anggota memberhentikan dua orang laki-laki yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Vespa di jalan lintas Desa Sapa Panjang.

“Setelah itu langsung dilakukan penggeledahan terhadap kedua orang laki-laki tersebut dan ditemukan barang bukti berupa satu paket daun daun kering yang diduga narkotika golongan I jenis tanaman ganja yang dibungkus plastik putih dengan berat bruto 150 gram di bawah tangki sepeda motor Vespa yang dikendarai kedua orang tersebut,” ujarnya.

Dilanjutkan Kasat, kemudian saat diinterogasi keduanya mengakui bahwa barang bukti diduga narkotika golongan I jenis ganja adalah miliknya yang didapatkan dari membeli dengan saudara R warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Lintang Kanan seharga Rp 550ribu hasil patungan.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya, berikut barang bukti dibawa ke Ruang Satresnarkoba Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts