PALI, sumselupdate.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menanggung biaya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan diikuti 17 desa dan digelar serentak pada 5 Juli 2023 mendatang.
Adapun besaran biaya untuk perhelatan Pilkades, Pemda PALI menyebut biaya Pilkades tidak sama antara desa yang satu dengan yang lain.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten PALI Hj Emilia melalui Kabid Pemdes, Rahmat belum lama ini.
Menurut Rahmat bahwa anggaran untuk biaya Pilkades telah dicairkan pada tanggal 6 April 2023 lalu, dimana biaya Pilkades antara Rp 60 juta hingga Rp70 juta per desa yang menggelar Pilkades sesuai jumlah Daftar Mata Pilih (DPT).
“Anggaran Pilkades sudah dicairkan. Apabila anggaran untuk biaya Pilkades masih kurang, maka dibebankan kepada masing-masing desa,” ungkap Rahmat.
Dijelaskan Rahmat bahwa saat ini proses tahapan Pilkades berjalan dan pada 22 Mei 2023 mendatang adalah tahapan penetapan bakal calon menjadi calon kades.
“Pelaksanaan Pilkades semakin dekat. Pendaftaran bakal Cakades sudah dilaksanakan.Tahapan selanjutnya adalah penetapan calon serta pengumuman DPT yang digelar 15 Juni 2023,” terang Rahmat.
Untuk bakal calon kades yang telah mendaftar ada 65 orang dari 17 desa yang menggelar Pilkades.
“Ada 65 bakal cakades dari 17 desa. Sebelumnya ada dua desa yang lebihi kuota bakal calon, dimana kuota bakal calon harus lima orang per desa. Maka, dua desa itu harus melalui seleksi lagi untuk menjaring bakal Cakades,” sebutnya.
Adapun dua desa yang lebihi kuota bakal cakades adalah desa Semangus kecamatan Talang Ubi yang terdapat delapan orang, kemudian desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang terdapat enam orang.
“Kelebihan kuota itu harus melalui seleksi lagi, karena harus diambil lima orang. Seleksi itu harus mengacu pada empat indikator,” kata Rahmat.
Adapun empat indikator tersebut dijelaskan Rahmat adalah pengalaman jabatan baik dalam pemerintahan maupun diluar pemerintahan.
Indikator lainnya adalah tingkat pendidikan, kemudian status pernikahan dan rentang usia.
Ada satu tambahan seleksi bagi bakal Cakades yang desanya lebihi kuota yakni harus jalani psikotes.
“Psikotes telah dilaksanakan dengan mengambil lokasi di rumah sakit Siti Fatimah propinsi Sumsel. Hasilnya, bakal Cakades di desa Semangus gugur tiga orang dan Muara Dua satu Orang,” jabarnya.
Dengan berjalannya tahapan Pilkades, Rahmat berharap pelaksanaan pesta demokrasi di 17 desa bisa berjalan sukses.
Bahkan untuk menjaga kondisi kamtibmas agar tetap kondusif, DPMD PALI akan mengajak seluruh Cakades melakukan deklarasi damai.
“Agar pelaksanaan Pilkades berjalan aman dan damai, maka Pemda PALI mengajak Cakades ikuti deklarasi damai yang rencananya dilaksanakan tinggal 20 Juni 2023,” tutupnya. (Red)











