Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis shabu-shabu seberat 20 kilogram.
Penangkapan itu terjadi di hari pergantian tahun, di lobby Hotel Amaris yang berada di Jalan Demang Lebar Daun, Kel 20 Ilir D IV, Kec Ilir Timur I, Palembang pada Sabtu (31/12/2022) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam penggagalan penyelundupan 20 kg shabu-shabu itu, Petugas Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel, juga menangkap dua orang pria asal Lampung.
Saat dilakukan penangkapan, shabu-shabu tersebut disembunyikan dalam tas raket badminton berukuran besar dengan merek Li-Ning.
Di mana shabu-shabu itu dikemas dalam 20 bungkus plastik warna emas dengan tulisan Guanwinyang yang kerap disebut teh cina.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho menyebut shabu-shabu tersebut berasal dari Malaysia.
“Dan masuk ke Indonesia melalui Aceh, kita mendapatkan informasi akan terjadi perlintasan penyeludupan shabu-shabu, dan berhasil kita tangkap dua orang pelaku,” terangnya.
Dua orang yang juga ditangkap yakni Surjono alias Jono dan Budi Wibowo alias Budi, yang keduanya merupakan warga Lampung.
Brigjen Pol M Zulkarnain mengatakan, dengan domisili kedua pria yang ditangkap asal Lampung, ia menduga tujuan akhir penyeludupan shabu-shabu itu ke Provinsi Lampung.
“Untuk peran dari kedua tersangka masih kita lakukan pemeriksaan, namun melihat dari domisili kedua tersangka warga Lampung, kemungkinan tujuan akhir kesana,” ujarnya.
Bersama dengan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel android milik kedua tersangka.
Atas ulahnya kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Sementara pengakuan salah satu tersangka saat ditanyai perannya dalam penyelundupan shabu-shabu 20 kg itu hanya sedikit menjawab.
“Saya cuman disuruh, upah saya tidak tau,” terangnya. (**)











