Penyidik KPK Periksa Direktur Utama PT SMS

Jumat, 18 November 2022
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.

Saat ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu orang saksi atas nama Adi Trenggana Wirabhakti Direktur Utama PT. SMS, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.

Read More

Dikonfirmasi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Kamis (17/11/2022) mengatakan, ada satu saksi yang diperiksa Penyidik KPK, terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel.

Saksi tersebut adalah atas nama Adi Trenggana Wirabhakti Direktur Utama PT. SMS

“Hari ini Jumat (19/11/2022) ada satu saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK,” kata Ali Fikri.

Ia juga mengatakan, saksi tersebut diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan

“Jadi saksi tersebut diperiksa di gedung Merah Putih KPK,” tutupnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts