Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Tiga pelaku penipuan online dengan modus pembaharuan tarif transaksi antar-bank yang berhasil diamankan unit gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumsel, begitu piawai memainkan peran seolah menjadi pegawai bank sungguhan.
Tiga pelaku itu masing-masing Dwiki (21), Ripers (29), dan Aldo (23), ketiganya merupakan warga Desa Ujung Tanjung, Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Sumsel.
Selain tiga tersangka tersebut masih ada tiga daftar nama lagi yang menjadi buronan polisi, yakni RV, AJ, SN, dimana salah satunya merupakan guru dari komplotan penipu online dengan modus mengirim link pembaharuan tarif transaksi antar-bank.
“Para pelaku ini memerankan perannya masing masing, ada yang menjadi operator, pengirim pesan WhatsApp, dan penyediaan akun mobile bank untuk menampung hasil penipuan mereka,” ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, dan Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika saat realese kasus, Kamis (11/8/2022).
Modusnya para pelaku ini akan menyebarkan pesan WhatsApp ke nomor secara acak berisikan informasi pembaharuan tarif transaksi antar-bank.
Di mana mereka akan berpura-pura menjadi petugas dari bank, menawarkan perubahan tarif transaksi antar bank yang biasa dikenakan biaya 6.500 menjadi 150 ribu dengan bebas biaya transaksi antar-bank selama sebulan.
Ketika calon korbannya menyetujui, salah satu tersangka akan menelpon korban untuk membimbing prosedur perubahan tarif, serta mengirimkan link berisikan formulir berisikan PIN ATM, password mobile bank, dan kode OTP.
“Karena rekening yang bersangkutan (korban) itu dijebol, dan kemudian dari pihak mereka (tersangka) melakukan transaksi dari rekening korban, ke rekening penampungan yang sudah disiapkan,” ucap Kombes Pol Anwar Reksowidjojo.
Menurutnya, para pelaku baru beraksi selama dua bulan terakhir ini, di mana korbanya sendiri membuat laporan polisi di Polda Jawa Barat, telah mengalami kerugian mencapai Rp250 juta pada Rabu (6/7/2021) lalu.
“Dari laporan ini korban menderita Rp250 juta. Namun yang berhasil kita dapatkan hanya Rp40 juta. Sebelumnya mereka dapat meraup hingga Rp500 juta,” ungkapnya.
“Kami juga melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap TKP lainnya,” tambahnya
Meski berhasil menjebol mobile bank, tidak semua akun bisa dilakukan transaksi menggunakan mobile bank palsu mereka. Hal itu lantaran kemungkinan lebih dulu telah terdeteksi pihak perbankan.
“Tidak semua uang itu dapat mereka tarik, karena ada yang nyangkut di rekening akun palsu yang mereka buat, kemungkinan sudah lebih dulu diblokir pihak bank,” katanya.
Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, tidak menutup kemungkinan masih ada kelompok lain, dengan modus serupa melakukan penipuan online.
Oleh sebabnya Kombes Pol Anwar mengimbau masyarakat agar untuk lebih berhati-hati apabila mendapat pesan WhatsApp ataupun SMS yang mengaku-ngaku dari pihak perbankan mengirimkan link untuk diklik.
“Ada beberapa cara untuk mengantisipasi yang pertama pastikan nomor telepon tersebut ke aplikasi get contact, yang kedua segera blok karena tidak penting, yang ketiga laporkan pihak berwajib,” ucapnya.
Sementara dari hasil olah TKP, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 unit handphone, 13 buah chip kartu, 51 buah kartu perdana, 2 buah KTP, dan uang tunai senilai Rp40 juta .
“Pelaku kita sangkakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, dan atau UU ITE,” pungkasnya.
Sementara itu, dari pengakuan tersangka Dwiki (21) yang berperan sebagai operator yang berpura pura menjadi pihak perbankan, menelpon korban.
Katanya uang hasil penipuan mereka tak serta merta mereka bagi bertiga.
Seperti aksinya terakhir berhasil meraup Rp250 juta, rupanya sepuluh persennya ia setorkan kepada gurunya yang diduga berinisial RV.
“Saya dapat Rp90 juta, saya buatkan rumah, beli motor, beli hape, dan kebutuhan hidup sehari-hari,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Dwiki mengungkapkan isi percakapan cara operator yang diperankannya dalam menjerat korbannya.
” Kami dari bank BRI Jakarta pusat, pak ya..
Baik menginformasikan bahwa ada perubahan tarif transfer antar bank lain pak, yang mana biasanya jika melakukan transaksi bapak dikenakan biaya sebesar 6.500 rupiah per transaksi nya pak,
Di hari ini akan kami ubah tarif per bulan dengan biaya 150 ribu per bulannya pak,
Jadi untuk kami konfirmasi bapak setuju dengan tarif yang baru atau kembali ke tarif yang lama.
Jika setuju, walaupun bapak transaksi dalam satu bulannya tetap dipotong 150 ribu.
Jadi bapak silahkan untuk membuka link via WhatsApp yang kami kirim tolong dikonfirmasikan pak nya…
Untuk itu cukup bapak klik, dan bapak isi datanya dengan benar pak nya.
Baik setelah itu bapak pilih tarif baru, setelah itu bapak diminta login BRIMo (BRI mobile) ya pak, bapak masukan user name dan password BRI mo ya pak, karena bapak proses login.
Silahkan untuk mengisi terlebih dahulu pak ya.
Setelah masukan username dan passwordnya silahkan bapak untuk konfirmasi pin BRI mo-nya pak, atau mobile banking nya pak.
Nah silahkan bapak chek untuk biaya transaksinya apakah bapak sudah mendapatkan SMS kode OTP dari bank BRI
“Nah itu bapak silahkan salin lalu bapak tempelkan di link yang kita kirimkan tadi setelah itu bapak tekan masuk, nanti bapak mendapatkan notifikasi kalau bapak ikut tarif yang baru,” ucap Dwiki dalam mengelabuhi korbannya. (**)











