Laporan: Armizi
Baturaja, Sumselupdate.com – Kurir shabu, Perli alias Ping (29), warga Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, dibekuk Satnarkoba Polres OKU, Jum’at (05/08/2022).
Polisi juga berhasil mengamankan Recall (26), honorer yang tinggal di RS Holindo, Kelurahan Baturaja blok R No 22, Kecamatan Baturaja Timur.
“Penangkapan kedua pelaku, berawal dari informasi warga jika ada warga membawa Narkoba di desa. Anggota Sat resnarkoba melakukan penyelidikan diseputaran Desa Lubuk Batang. Setelah dilakukan pengintaian dua orang laki-laki sedang duduk di bawah rumah panggung diamankan,” ucap Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin SH senin (08/08/2022).
Saat dilakukan penggeledahan, dari Perli alias Ping didapatkan satu alat hisap shabu yang di dalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.
“Saat kejadian barang bukti tersebut dipegang di tangan kanan pelaku,” ucapnya.
Masih kata Syahfaruddin, kedua tersangka diamankan berikut barang bukti, satu alat pirek hisap shabu, di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto: 2, 23 gram, enam bungkus plastik klip bening dua bungkus, plastik klip bening diduga bekas tempat wadah narkotika jenis shabu dan empat bungkus plastik klip bening kosong.
Kedua tersangka dikenakan pasal Primer, pasal 114 Ayat ( 1 ) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.” tutupnya.(**)











