Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Setelah sempat buron, pensiunan pegawai Kehutanan yang membacok istri dan anaknya di halaman Sekolah Dasar (SD) Al Ridho Kalidoni Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (11/5/2022) pagi lalu, akhirnya berhasil diringkus.
Junaidi alias Eddy (60), pensiunan PNS yang tinggal di Perum Multi Wahana, Kelurahan Lebong Gajah, Semabor Palembang diberkuk Unit Satreskrim Polsek Kalidoni di tempat di persembuyiannya di Kabupaten OKI pada Jumat (27/5) sore.
Tersangka Junaidi nekat menganiaya mantan istri dan anak tirinya hingga sekarat, lantaran dipicu rebutan anak yang tengah sekolah di SD Islam Terpadu Ar-Ridho yang berada di Kalidoni Palembang.
Dua korban pembacokan itu Anita Rani (42) dan Rizky Alfarizi (22), warga Jalan Sabokingking, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Keduanya mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Pelabuhan Boom Baru untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Dalam melancarkan aksinya tersangka menggunakan pisau lipat,” ungkap Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Dwi Angga Cesario dalam press realese, Senin (29/5).
Dikatakan Kapolsek, pelaku tersinggung terhadap cara korban yang merupakan mantan istrinya yang menemui anak mereka tanpa izin dari tersangka.
“Tersangka selama kami melakukan pengejaran bersembunyi di salah satu rumah makan di daerah Kabupaten OKI,” ungkapnya.
Dari perbuatannya, pensiunan PNS tersebut dikenakan Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun kurungan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu bilah pisau lipat yang digunakan tersangka menganiaya kedua korban.
“Pelaku bertemu dengan korban dan terjadi cekcok mulut. Lalu pelaku melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya, peristiwa yang dilihat anak tirinya tersebut mencoba menyelamatkan namun justru menjadi korban selanjutnya dari tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, tersangka Junaidi mengaku naik pitam lantaran perbuatan mantan istrinya yang coba menemui anak kandung mereka.
“Saya menyesal, khilaf melakukan itu,” ungkap pelaku.
Pelaku sempet berkilah pisau lipat yang digunakan untuk menganiaya kedua korban hingga sekarat, tidak direncanakan dan menyebut pisau tersebut adalah pisau kebun.
“Kan saya pulang, mau buka pintu ketemu pisau itu yang biasa saya pakai untuk berkebun, dan saya bener bener khilaf menikam mantan istri dan anak tiri saya,” ujar Eddy berkilah melakukan penganiayaan berat.
Sementara itu, usai membuat sekarat mantan istri dan anak tirinya ia membawa pulang anak kandung mereka yang masih belajar di dalam kelas.
“Waktu itu saya bawa pulang anak saya, dan saya titipkan di rumah neneknya terus saya kabur,” tutupnya. (**)











