Laporan : A Putra
Lahat, Sumselupdate.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, memberikan pengetahuan kepada warga di Kota Lahat Kabupaten Lahat agar tidak terpengaruh dan tertipu produk obat dan makanan ilegal.
Menurut Gustini Kabid Infokom BPOM Palembang, pihaknya mengedukasi masyarakat agar membeli produk obat dan makanan yang mempunyai izin resmi dari BPOM.
“Jangan beli obat obatan yang belum ada izin resmi dari BPOM, entah itu apapun produk obatnya, karena belum teruji keamanannya,” kata dia, saat memberikan sosialisasi BPOM di aula SMK N 2 Lahat, Jumat (22/04/2022).
Ketika ditanya mengenai makanan siap saji yang jelas tidak berlabel izin BPOM, seperti mie kuning basah, tahu, bakso dan makanan lainnya, BPOM juga mengajak agar warga dapat memberikan informasi untuk bersama sama mengawasi akan peredaran makanan tersebut.
“Seharusnya pabriknya yang bikin izin, karena tidak mungkin jual mie basah pakai label izin BPOM, karena jualnya juga tidak pakai kemasan, alias kiloan. Jadi itu tugas kita bersama, ketika ada laporan, kita siap uji kesehatannya, warga yang mengetahui adanya indikasi, silahkan laporkan kepada kami,” ujar dia.
Sementara itu, Ir Sri Meliyana Anggota Komisi IX DPR RI, yang membidangi bagian kesehatan menuturkan, banyak obat palsu beredar di tengah masyarakat, sehingga dia meminta agar warga jangan mengobati diri sendiri, dan pergi ke fasilitas kesehatan untuk berobat.
“Jangan obati diri sendiri, pergilah ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau rumah sakit, yang bisa mendeteksi dengan baik penyakitnya dan memberikan obat sesuai dengan penyakit yang diderita,” pungkasnya. (**)











