Laporan Azwar Anas
Muaraenim, Sumselupdate.com — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan memiliki berbagai program unggulan dalam memberikan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat. Selain meluncurkan program inovasi, Kantor Imigrasi Muara Enim dalam memberikan layanan juga dilengkapi fasilitas ramah Hak Asasi Manusia (HAM).
Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Made Hepi Nur Juniartha mengatakan, penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik yang baik terutama bagi penyandang disabilitas menjadi hal penting untuk dilakukan.
Untuk itu menurutnya, beberapa sarana dan prasarana ramah HAM yang telah disediakan di Kantor Imigrasi Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan dan memberikan kenyamanan serta pengalaman yang baik bagi masyarakat.
“Sarana dan prasarana yang kita sediakan diantaranya ruang baca, ruang bermain anak, ruang laktasi dan ruang pengaduan. Selain itu kita juga menyiapkan jalur khusus disabilitas, rest dan smoking area “Pance Kite”, area parkir gratis, layanan cuci motor gratis atau “Lagi Romantis”, penyediaan ruang ibadah, tempat pengisian daya handphone, serta kopi dan teh gratis,” paparnya.
“Selain itu, demi mewujudkan pelayanan ramah HAM yang tidak diskriminatif Kantor Imigrasi Muara Enim juga dilengkapi dengan alat bantu seperti kursi roda, toilet disabilitas, parkir khusus disabilitas, penyediaan buku pelayanan keimigrasian versi Braille, serta loket khusus untuk pemohon dari kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, bayi, dan difabel.” tambahnya.
Atas hal ini, Kantor Imigrasi Muara Enim sebagai salah satu UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan telah menerima predikat “Ramah HAM” dua tahun berturut-turut yakni di tahun 2020 dan 2021.(**)











