PALI, Sumselupdate.com — Kantor Sekretariat DPRD PALI, digeledah tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Kejari PALI), Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan yang dipimpin langsung Kejari PALI, Agung Arifianto, didampingi Kasi Intel, Zulkifli beserta Kasi Pidsus, Purnomo dilakukan dalam rangka mencari data-data dan atau dokumen berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Belanja Daerah pada Sekretariat DPRD PALI Tahun anggaran 2020.
Kejari PALI Agung Arifianto melalui Kasi Intel Zoelkifli berkata dari hasil tersebut nantinya akan dilakukan penyitaan guna memperoleh barang bukti dalam perkara.
“Setelah fakta penyidikan diperoleh bukti permulaan yang cukup. Maka dimungkinkan tahap selanjutnya yaitu penetapan tersangka,” kata Zoelkifli.
Tahapan selanjutnya, beberapa saksi akan kembali diminta keterangan, sebelum Tim Penyidik mendapatkan kesimpulan sebelum ada penetapan tersangka.
Diketahui sebelumnya, hal demikian menindaklanjuti awal laporan dari Ketua DPRD PALI.
Sehingga dilakukan penelusuran terkait adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di sekretariat DPRD PALI. (adj)











