Kasus Masjid Sriwijaya: Kuasa Hukum Sebut AN Belum Terima Dakwaan JPU

Jumat, 10 September 2021
Kuasa hukum Ahmad Nasuhi, Redho Junaidi SH MH

Palembang, Sumselupdate.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi di Pengadilan Tipikor Palembang.

Dikonfirmasi kuasa hukum Ahmad Nasuhi, Redho Junaidi SH MH mengatakan telah mengetahui tetang pelimpahan tersangka dari JPU Kejati Sumsel ke Pengadilan Tipikor Palembang.

Read More

“Kami sudah mendengar terkait pelimpahan tersebut. Namun saat ini kami belum menerima dakwaan atas yang bersangkutan dari pihak Jaksa Penuntut Umum,” ungkapnya

Dirinya mengatakan, akan meminta dakwaan atas tersangka Ahmad Nasuhi pada pihak JPU, untuk menyusun dan menyiapkan pembelaannya terhadap yang bersangkutan pada meja persidangan mendatang.

“Karena ini kami belum terima surat dakwaan tersebut, kemungkinan Senin nanti akan kita jemput berkas dakwaan tersebut ke Kejati Sumsel. Karna dakwaan itu penting untuk kita pelajari dalam menyiapkan materi pembelaan,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama Redho juga mengatakan jika pihaknya nanti akan mengajukan permohonan pada mejelis hakim untuk sidang dijalankan secara tatap muka atau offline.

Hal tersebut diajukan dengan harapan persidangan dapat berjalan lancar tanpa harus terngangu komunikasi oleh jaringan.

“Ini kan perkara yang cukup menarik perhatian publik. Maka dari itu agar dapat persidangan berjalan lancar, kita harapkan persidangan berjalan secara offline,” jelasnya.

Disingung mengenai kesehatan tersangka Ahmad Nasuhi, Redho menjelaskan jika pada pemeriksaan terakhir yang dilakukan bersangkutan, dinyatakan sehat.

“Hanya saja kami belum menerima surat resminya. Dan kami nanti akan meminta surat keterangan jika benar ada ring yang dipasang di Pembulu dara yang bersangkutan. Apakah kedepannya nanti dapat menimbulkan dampak berbahaya ataubtidak pada yang bersangkutan,” tutupnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts