Kedapatan Ganti Plat Mobil Dinas PALI, Siap-siap Ditarik

Senin, 17 Mei 2021
Pj Bupati PALI, Rosidin Hasan.

PALI, Sumselupdate.com – Meski Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah baru saja berakhir, tak menyurutkan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk menerbitkan edaran terkait larangan mobil dinas mengganti plat nomor polisi dari warna merah menjadi hitam.

Ditegaskan Penjabat Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H Rosidin Hasan, jika aturan ini akan mulai diterapkan mulai Senin (17/5/2021).

Read More

Bahkan, Pj Bupati PALI menyatakan bahwa apabila masih kedapatan mobil dinas menggunakan plat hitam, maka siap-siap saja mobil dinas itu ditarik dan melarang si penggunanya untuk menggunakan kembali mobil dinas tersebut.

“Edarannya mulai hari ini (Senin) kita keluarkan. Nanti Dishub dan Satpol-PP akan lakukan Yustisi. Kalau masih ada yang memasang plat hitam pada mobil dinas maka akan ditarik ke kantor,” tandas Bupati.

Para pegawai pemerintahan yang menerima mobil dinas diutarakan Pj Bupati harus bersyukur karena tidak mudah mendapatkan kendaraan berplat merah.

“Meski pun kita punya uang puluhan milyar dan membeli kendaraan plat merah pasti tidak akan bisa. Untuk itu bagi pegawai yang menerima mobil dinas harus banyak-banyak bersyukur dan jangan mengganti plat merah dengan plat hitam,” himbaunya.

Sementara itu, Slamet Suhartopo Plt kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI menyatakan siap, melaksanakan penertiban terkait edaran larangan mengganti plat merah menjadi plat hitam.

“Kita akan berkoordinasi dengan Satpol.PP juga instansi lainnya untuk menjalankan aturan mobil dinas tidak mengganti plat nomor polisi. Untuk sanksi, kita akan ikuti aturan yang ditetapkan,” katanya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts