Palembang, Sumselupdate.com – Diduga istrinya telah dianiaya tetangganya, membuat sang suami bernama Anang (53) nekat mengancam korban Asrul (37) menggunakan sebilah Samurai.
Atas ulahnya, kini tersangka warga Jalan Nilakandi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang ini harus mendekam di balik sel penjara Polsek Kertapati Palembang, Sabtu (17/9/2016).
Informasi dihimpun, kejadian bermula saat pelaku bertemu dengan korban di wilayah hukum Polsek Kertapati Palembang pada 13 September 2016 lalu.
Saat itu, pelaku mengayunkan senjata tajam jenis samurai ke arah korban. Tapi, beruntung korban dengan cepat dapat mengelak.
“Pelaku melakukan itu lantaran marah karena diduga korban sudah menganiaya istri pelaku,” ungkap Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, saat dikonfirmasi. (man)











