Tidak Lagi Ditanggung Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang Harus Siapkan Rp53 Miliar untuk BPJS Kesehatan

Senin, 23 November 2020
Salah seorang peserta BPJS Kesehatan.

Palembang, Sumselupdate.com – Tahun depan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang harus tetap mempertahankan status Universal Health Covarage (UHC) meski untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak lagi sharing dengan Pemerintah Provinsi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Palembang Muhammad Fakhriza mengatakan, ada perubahan regulasi dan iuran perbulan. Di mana sebelumnya iuran yang harus dibayarkan pemerintah perorang perbulannya Rp25.500 menjadi Rp35.000.

Read More

“Sementara dari sisi lain pihak provinsi bukan menghapuskan sharing dana tapi memberikan dalam bentuk infrastruktur, sehingga beberapa infrastruktur yang berasal dari APBD bisa menyubsidi untuk pencapaian UHC,” katanya usai bertemu jajaran Pemkot Palembang, Senin (23/11/2020).

Fakhriza mengatakan, untuk saat ini Palembang sudah masuk UHC 97 persen. Pihaknya akan memastikan apakah pemprov menanggung 100 ribu peserta Palembang atau sekitar Rp53 miliar, jika dialihkan, maka menjadi tanggungan Pemkot Palembang.

“Kabarnya pemkot menganggarkan Rp114 miliar untuk 2021, ini jika provinsi tidak lagi meng-cover, tapi jika pun masih dicover pasti jumlahnya tidak sebanyak itu,” katanya.

Pemerintah kota (pemkot) Palembang memastikan tetap mempertahankan status UHC untuk tahun depan, meski tanpa bantuan sharing dana untuk peserta PBI dari Pemprov Sumsel.

Sekretaria Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, bahwa terkait UHC Palembang akan tetap dilanjutkan di 2021. “UHC Kita tetap terkait dananya pun sudah kita anggarkan di tahun depan. Anggaran InsyaAllah cukup sesuai dengan perincian yang disampaikan dinas kesehatan,” katanya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts