Siswa Libur Sekolah, Tedi Bobol Sekolah di Plaju Palembang

Selasa, 9 Juni 2020
Kedua tersangka saat diintrograsi Kasubdit 3 jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi.

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Tedi Setiawan (35), warga Jalan DI Panjaitan, Gang Adil, Kelurahan Bagus Sekuning, Kecamatan Plaju Ulu, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), tak berkutik saat diamankan petugas Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Read More

Tersangka disergap aparat di kediamannya, Senin (8/6/2020), sekitar pukul 20.00 WIB lantaran membobol gedung Sekolah Pelayaran di Plaju Palembang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua unit laptop merk HP, lima buah kipas angin, dua unit televisi, dan 20 buah unit kalkulator dari tangan pelaku.

“Kita berhasil mengamankan pelaku pencurian barang sekolah pelayaran di Plaju berikut dengan barang buktinya. Dengan modus melihat sekolah sepi dan kosong,” ujar Kasubdit 3 jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi kepada Sumselupdate.com, Selasa (9/6/2020).

Kompol Suryadi mengatakan, tersangka beraksi sendiri dalam membobol sekolah tersebut pada Kamis (4/6/2020) pukul 23.00 WIB.

Dalam beraksi, tersangka bersenjatakan linggis dan tangga. Pelaku kemudian mengamati kondisi sekolah yang sudah lama libur itu. Setelah dirasa aman, pelaku mencongkel pintu kelas.

Setelah berhasil masuk, tersangka dengan leluasa menggasak barang berharga di dalam sekolah tersebut.

Dari hasil jarahannya, tersangka berhasil menjual empat buah laptop lewat perantara Ardianyah (50) seharga Rp1,3 juta.

Sementara itu, Ardianyah mengaku mendapat bagian Rp400 ribu dari penjualan barang haram itu.

Suryadi mengatakan, atas tindakannya itu, tersangka Tedi Setiawan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts