Palembang, Sumselupdate.com — Tiga pelaku pejambretan yang meresahkan warga Palembang, Sumatera Selatan akhirnya berhasil diringkus. Dua dari tiga pelaku terpaksa didor polisi dalam penyergapan tersebut.
Informasi yang dihimpun, ketiga pelaku telah beraksi 38 kali sejak September 2019 hingga sekarang.
Ketiganya ditangkap di penginapan tiga Putra Tanjung Api-Api Banyuasin yang dipimpin langsung oleh Kanit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Junaidi pada Selasa (10/3/20).
Dalam penyergapan itu, dua pelaku harus diberikan tindakan tegas lantaran berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, anggotanya berhasil menangkap tiga pelaku jambret yang sudah meresahkan warga Palembang.
Di mana dalam aksinya, ketiga pelaku sangat sadis karena tidak segan-segan menendang korban saat ada di atas sepeda motor sehingga terjatuh.
“Ketiganya Ahmad Febrianto (22), warga Lebong Gajah Kelurahan, Lebong Gajah, Kecamatan, Sematang Borang Palembang, Rendi Pramana (19), warga Pipa Reja, Lorong Pipa Reja, Kecamatan, Kemuning, dan Mukopa Ihasan (19), warga Pendidikan, Kelurahan Suka Jaya, Kecamatan, Sukarami. Dan masih ada dua pelaku lagi masih DPO,” ujarnya kapada awak media, Rabu (11/3/20)
Dalam aksinya pelaku ini memberi tahu kepada masyarakat ‘awas hati-hati buat kalian masyarakat Palembang karena ada kami jambret menggunakan motor N-MAX”.
Sehingga aksi komplotan ini membuat viral di medsos baik instagram dan facebook. Keresahan warga cukup karena hingga kini ketiga pelaku sudah beraksi sebanyak 38 kali di berbagai tempat.
“Sejumlah tempat beraksi para pelaku yakni depan Cinde, Jalan Kol Atmo, di Jalan Sosial, dan Jalan Basuki Rahmat. Modus para pelaku ini sendiri dengan cara memepet korban yang sedang bermain HP di atas motor, pada saat itu kesempatan pelaku merampasnya kemudian melarikan diri,” bebernya
Namun aksinya kali harus berakhir setelah ketiga berhasil ditangkap di sebuah penginapan di penginapan tiga Putra Tanjung Api-Api Banyuasin.
“Sementara barang bukti yang berhasil kita amankan satu sepeda motor N-MAX yang digunakan para pelaku, dan satu HP dari hasil penjambretan pelaku,” ujarnya.
Rendi, salah satu pelaku mengatakan, sudah 38 kali kami melakukan jambret dari 2019 sampai saat ini. Untuk pasangan melancarkan aksi sering bergantian, terkadang dengan Aziz (DPO) dan Febrianto yang tetangkap.
“Kalau tempat serang jambret di Jalan Basuki Rahmat dan di Jalan Sosisal. Kami ikuti dulu korbannya setelah ada kesempatan, baru kami rampas HP-nya. Kalau dari hasilnya selalu mendapat HP kebanyakan dan korban tidak tentu,” ujarnya.
Dikatakannya, hasil dari menjambret, dijual ke pasar dan uangnya untuk membeli shabu, pesta sama teman-teman, sisanya untuk membeli baju dan kebutuhan sehari-hari. “Kami ditangkap oleh Pak Polisi saat sedang pesta shabu di dalam penginapan,” ungkapnya. (tra)











