KPUD PALI Buka Pendaftaran Anggota PPS, Ini Jumlah yang Dibutuhkan

Minggu, 16 Februari 2020
Ketua KPUD PALI Sunario, SE

PALI, Sumselupdate.com – Dalam rangka menghadapi Pilkada serentak pada 23 September 2020 nanti, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan kembali membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa atau kelurahan.

Ketua KPUD PALI, Sunario, SE mengatakan, penjaringan PPS ini sudah bagian dari tahapan untuk persiapan pesta demokrasi di Bumi Serepat Serasan.

Read More

“Belum lama ini kita buka penjaringan PPK dan tinggal menunggu hasilnya siapa saja dari 10 besar peserta bakal lolos. Dan kali ini kita buka lagi penjaringan PPS, untuk ditempatkan di 6 kelurahan dan 65 desa yang ada dalam 5 kecamatan,” jelasnya, Minggu (16/2/2020).

Untuk jumlah anggota PPS yang dibutuhkan disebutkan Sunario berjumlah 213 orang.

“Jumlah seluruh desa dan kelurahan ada 71, PPS yang dibutuhkan tiga orang/desa atau kelurahan dikali 71 desa/kelurahan jadi jumlahnya sebanyak 213 orang PPS,” tambahnya.

Untuk persyaratan dikatakan Sunario, tidak jauh berbeda dengan persyaratan penjaringan PPK dan penerimaan berkas pendaftaran bakal dibuka dari tanggal 18 sampai dengan tanggal 24 Februari 2020.

“Untuk lebih jelasnya bisa kordinasi ke sekretariat KPU Kabupaten PALI,” tutupnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts