Pangkal Pinang, Sumselupdate.com – Ratusan massa gabungan dari mahasiswa dan nelayan di Pulau Bangka menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kepulauan Babel untuk menolak zona tambang laut di dokumen final Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
“RZWP3K tidak melindungi wilayah pengelolaan nelayan dari aktivitas pertambangan laut,” kata Direktur Eksekutif Walhi Kepulauan Babel Jassix Amundian, Senin (30/12/2019).
Ia menerangkan, kondisi ekologi laut di Prov. Kep. Babel telah rusak, namun tidak menjadi pertimbangan eksekutif dan legislatif dalam menyusun RZWP3K. “Pertambangan laut menjadi sumber konflik di lingkungan masyarakat dan kepentingan tersebut terus diakomodir dalam RZWP3K,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Babel Amri Cahyadi mengatakan, legislatif belum mengesahkan Perda RZWP3K karena belum ada persetujuan dan rekomendasi dari KKP RI terkait dokumen final.
“Dokumen final dapat berpeluang menampung aspirasi tambahan karena akan dilakukan pembahasan kembali di DPRD Kepulauan Babel,” katanya. (jip)











