Bupati OKU Tandatangani Nota Kesepakatan Hasil Paripurna

Jumat, 1 November 2019
Penandatanganan kesepakatan hasil rapat paripurna.

Baturaja, Sumselupdate.com – Bupati OKU Drs H Kuryana Azis menghadiri rapat paripurna IV DPRD OKU pembahasan KUA dan PPAS serta Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Jumat (1/11/2019).

Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri mengatakan, sebelum penyusunan dan penetapan APBD, Pemkab menyampaikan rancangan kebijakan umum dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama dan dijadikan dasar dan pedoman dalam penyusunan APBD.

Read More

Hasil materi pembahasan dituangkan dalam nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU untuk disahkan. Selanjutnya nota kesepakatan dibacakan Sekretaris Dewan A Karim dalam bentuk rekapitulasi.

Pada kesempatan ini Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada dewan yang telah membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2020.

“Dalam RPJM Kabupaten OKU berisi masalah pembangunan, daftar  program dan arahan kegiatan melalui APBD sesuai prioritas kebutuhan,” katanya.

Bupati menambahkan, dalam pencapaian misi, visi, tujuan, dan sasaran yang ditetapkan dalam RPJM Kab OKU, maka perlu untuk menyusun KUA dan PPAS tahun anggaran 2020.

Di dalam pembahasan KUA APBD dan PPAS dibahas kebijakan, pendapatan, belanja maupun pembiayaan, hal yang lazim dan dinamika dalam musyawarah. Setelah dibahas dari berbagai aspek, akhirnya diperoleh kesepakatan bersama untuk kepentingan pembangunan daerah.

“Kita telah sama-sama saksikan penandatanganan nota  kesepakatan kebijakan umum APBD dan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Perda OKU tentang APBD tahun anggaran 2020,” tuturnya. (arm)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts