Pembayaran Dana Bagi Hasil Migas Tersendat, PALI Terancam Defisit Anggaran

Senin, 26 Agustus 2019
Sekda PALI Syahron Nazil.

PALI, Sumselupdate.com – Akibat Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) untuk Kabupaten PALI sebagai daerah penghasil belum juga cair, mengakibatkan daerah ini terancam mengalami defisit anggaran.

Sekda PALI Syahron Nazil usai rapat paripurna DPRD mengatakan, saat ini pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) belum bisa membayar dana bagi hasil hasil untuk Kabupaten PALI.

Read More

“Total ada sekitar Rp400 Miliar lebih. Itu berasal dari 2016 hingga triwulan keempat 2019. Bahkan pada tahun 2020 diprediksi bakal menumpuk,” ucap Sekda PALI, Senin (26/8/2019).

Kendati demikian, pihaknya juga tak hanya diam. Beberapa waktu lalu, pihaknya menyurati dan melakukan rapat bersama Kemenkeu RI.

“Namun hasilnya, kami masih menunggu keputusan Kemenkeu RI. Diperkirakan tahun depan PALI akan lebih bayar lagi dibayarnya, karena akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dijelaskannya, total yang belum dibayar oleh Kemenkeu selain dari DBH Migas juga berasal dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) Sumber Daya Alam. “Dibanding DBH Migas, yang paling besar itu sebenarnya PBB SDA. Kita berharap bersama bisa segera cair,” pungkasnya.

Sebelumnya dalam sambutannya usai pengesahan RAPBD-P dengan DPRD PALI Bupati H Heri Amalindo mengatakan bahwa PALI tidak terjadi defisit jika pemerintah pusat membayar DBH kepada PALI tepat waktu.

“Terjadi tunda bayar. Jadi PALI, bukan terjadi defisit. Pemerintah Pusat yang berhutang dengan kita, karena DBH itu hak kita sebagai daerah penghasil Migas. Kita mengambil yang hak kita,” ucap Bupati. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts