Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Shabu, Polda Sumsel Serius Tangani 4 Kategori Kejahatan Ini…

Jumat, 23 Agustus 2019
Pres rilis hasil ungkap kasus.

Palembang, Sumselupdate.com – Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, Polda Sumsel berkomitmen tegas dalam penegakan hukum empat kejahatan yang terjadi di Sumsel, mulai dari kejahatan konvensional, transnasional, kerugian negara dan kejahatan kontijensi.

“Bahkan baru-baru ini Polda Sumsel berhasil menyelesaikan Operasi Mandiri dari 28 Target Operasi (TO) yang ada semuanya berhasil ditangkap,” kata Brigjen Rudi saat pres rilis ungkap kasus 16 kilogram shabu di Gedung Catur Cakti Mapolda Sumsel, Jumat (23/8/2019).

Read More

Sepengetahuan nya, Rudi menuturkan, baru dua bulan menjabat Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli ada enam kasus besar narkoba yang diungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan jumlah barang bukti 40 kilogram shabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.

“Dan yang baru ini Polres Empat Lawang menangkap kurir shabu dengan barang bukti shabu seberat 16 kilogram. Serta 100 gram shabu dan satu pucuk senpira dengan tiga tersangka yang ditangkap di Muratara,”tuturnya.

Adnan, kurir shabu 16 kilogram yang ditangkap di Empat Lawang oleh Satlantas Polres Empat Lawang saat razia rutin. Saat itu mobil Toyota Avanza yang dikendarai Adnan dihentikan lalu dimintai  surat menyuratnya termasuk menggeledah isi di dalam mobil dan ternyata ditemukan 16 kilogram yang disimpan di bangku belakang.

“Shabu 16 kilogram yang ditemukan terbungkus dalam kemasan teh cina dengan merk Guanying jadi masyarakat harus jeli melihat kemasan ini karena mirip bungkusan teh,” jelas Rudi yang merupakan mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel ini.

Lebih lanjut dikatakan Rudi, Sumsel menjadi wilayah potensial bagi bandar narkoba untuk memasarkan barang nya karena penduduk Sumsel cukup banyak. “Narkoba adalah simple bisnis karena pembuatannya sangat mudah dengan bahan kimia yang mudah didapat dan keuntungan yang sangat menggiurkan menjadi daya tarik bagi bandar narkoba,” tandasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman menyebut, 16 kilogram shabu dan 12 butir ekstasi yang ditangkap Satlantas Polres Empat Lawang pada Rabu (21/8) lalu itu masuk dari Aceh melalui Jalur Lintas Tengah Sumatera (Jalinteng).

“Ada perubahan pola ataupun jalur yang digunakan para bandar narkoba untuk memasukkan narkoba dari Aceh ke Sumsel. Kalau selama ini melalui Jalintim dari Jambi, Muba lalu masuk ke Palembang. Kali ini mereka mutar lewat Jalinteng,” ujar Kombes Pol Farman.

Dikatakan Farman, penangkapan kurir narkoba yang masuk ke Sumsel melalui Jalinteng merupakan yang kedua kalinya. Bahkan Ditresnarkoba Polda Sumsel sejak enam lalu sudah mengantisipasi Jalinteng melalui jajaran kewilayahan terhadap jalur masuknya kendaraan dari Jalinteng.

“Dari beberapa operasi termasuk yang di Empat Lawang serta di OKU Timur berhasil ditangkap. Tidak bisa dipungkiri dari teorinya satu berbanding sembilan dari sepuluh kali pengiriman narkoba dari Aceh ke Sumsel mungkin satu yang berhasil kami tangkap, sembilannya lolos,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya terus berusaha keras untuk mencegah dan menangkap pelaku yang akan memasukan narkoba ke Sumsel melalui Jalinteng dengan melakukan pemantauan jalur jalur di Jalinteng.

“Lagi-lagi yang ditangkap ini jaringan dari Aceh. Untuk pemilik dari barang ini sudah diketahui identitasnya, mudah-mudahan segera tertangkap,” pungkasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts