Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Petugas Polres Kota Lubuklinggau masih terus menyelidiki dan memburu pelaku pembunuhan yang menimpa M Effendi alias Yen Pong Loi alias Ipung (58), pemilik salon di Jalan Yos Sudarso, No 70, RT 11, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kaur Bin Ops Reskrim Polres Lubuklinggau Iptu Sudarno mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis ini.
Dari hasil autopsi petugas medis, Ipung mengalami delapan luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya, dan satu luka pukulan benda tumpul di bagian pelipis kanan korban, sehingga menyebabkan luka robek panjang.
Sementara delapan luka tusuk menggunakan senjata tajam itu di antaranya dua di leher, masing-masing di kiri dan kanan, dua di dada dan sisanya di perut.
“Lukanya sembilan. Ada dua di leher, satu di kepala dan enam luka tusuk di perut,” Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kaur Bin Ops Reskrim Polres Lubuklinggau Iptu Sudarno ketika ditemui wartawan di kamar mayat RS. Sobirin.
Sebelumnya, masyarakat Kelurahan Taba Jemekeh, Lubuk Linggau Timur I, Lubulinggau, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (23/8) siang mendadak geger, setelah menemukan Ipung tewas dibantai di dalam salon dengan kondisi penuh luka tusuk.
Korban pertama kali ditemukan beberapa saksi warga yakni Yeni, Erwin, Panji dan Leni yang curiga melihat rolling door salon korban yang belum dibuka, sementara pintu depan tidak terkunci.
“Kami masuk ke dalam dan melihat Ipung sudah meninggal,” ujar Panji, tukang tambal ban di depan Ipung Salon kepada wartawan.
Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi terlentang menggunakan baju singlet putih dan celana pendek warna abu-abu. (and)











